Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu meminta Polres Timor Tengah Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan temuan anggaran Pemilu tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, NTT.
Selain itu, PMKRI juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam temuan tersebut diperiksa.
"Kami mengecam temuan pengelolaan Dana Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten TTU ini," ujar Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Markolindo Balibo dalam rilisnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 10 Februari 2025.
Selain merugikan negara, kata Marko, temuan tersebut secara tidak langsung telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai lembaga yang seharusnya menjalankan Pemilu dengan jujur dan adil.
Baca juga: BPBD Kabupaten TTU Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
PMKRI Cabang Kefamenanu, kata Marko, memastikan akan terus mengawal proses tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Mereka mendesak APH di Kabupaten TTU dalam hal ini Polres TTU dan Kejari TTU untuk segera mengusut temuan tersebut.
Walaupun rekomendasi yang dikeluarkan BPK ini adalah meminta pihak terkait melakukan pengembalian namun, PMKRI Cabang Kefamenanu meminta agar pengusutan terhadap temuan ini tetap harus dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, Pengelolaan keuangan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK tersebut mencapai 1,6 Miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 6 Februari 2025, temuan BPK tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Audit tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan BPK RI dan BPK RI Perwakilan NTT.
Sesuai hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kerugian negara pada pengelolaan keuangan KPU Kabupaten TTU tahun 2023 dan tahun 2024 sejumlah Rp 1.684.338.716,73.
Berikut rincian dugaan temuan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan KPU Kabupaten TTU;
1. Belanja honorarium senilai Rp 89.180.000
2. Kelebihan biaya perjalanan dinas senilai Rp 770.244.915,98.
3. Biaya sewa logistik pada Aula Biinmafo senilai Rp 166.374.501,99.
4. Belanja ATK dan makan minum senilai Rp 133.225.855,00.
5. Pengadaan jasa pelaksanaan ujian seleksi penerimaan PPS Pemilu 2024 senilai Rp 31.905.000,00.