Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sejumlah guru honorer yang mengajar di TK/PAUD, SD dan SMP swasta di Kabupaten Belu mendatangi DPRD Belu untuk mengadukan nasib mereka.
Pasalnya, nama mereka tidak lagi terakomodir dalam SK tenaga kontrak (teko) tahun 2025 pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Belu.
Para guru ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Belu, Feby Djuang, bersama sejumlah anggota DPRD di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (6/2/2025).
Salah satu perwakilan guru, Yasintus Kaoni, mengungkapkan kekecewaannya karena setelah bertahun-tahun mengabdi, namanya tiba-tiba tidak tercantum dalam SK tenaga kontrak tahun 2025.
"Saya sudah menjadi tenaga kontrak sudah lama, tetapi tahun ini nama saya hilang dari daftar. Karena itu, kami datang ke DPRD untuk mencari kejelasan," ungkap Yasintus.
Baca juga: Tanggapi Laporan 17 ASN di Polres, Ketua Bawaslu Belu: Semua Proses Dilakukan Sesuai Prosedur
Menurutnya, meskipun ada informasi bahwa penerimaan tenaga kontrak dihentikan, namun pada kenyataannya Pemkab Belu masih menerbitkan SK tenaga kontrak bagi 95 guru honorer.
"Kalau memang penerimaan teko sudah dihentikan, kenapa masih ada SK untuk 95 guru? Kenapa kami yang lain justru tidak masuk?," tanyanya.
Hal yang sama juga dialami, Margaretha Buik, guru SDK Obokin, mengabdi selama 16 tahun dan diangkat menjadi teko selama 6 tahun.
Yuvensia Atok, guru SDK Atapupu mengabadi selama 20 tahun dan 6 tahun diakomodir sebagai guru teko.
Balbina Anoit guru SDK Nanaeklot, mengabdi selama 20 tahun dan diangkat menjadi tenaga kontrak selama 6 tahun dan Petronela Celestina Beak SDK Lakafehan, mengabdi selama 17 tahun dan diangkat menjadi tenaga kontrak selama 6 tahun.
"Kami semua ini mengabdi sudah cukup lama, rata-rata diatas 10 tahun dan beberapa tahun terakhir kami baru diangkat jadi teko, lalu tahun ini kami tidak ada nama lagi dalam SK teko itu. Sebenar ada apa ini. Kami tidak mau ada diskriminasi antara guru swasta dan Negeri, kita semua juga mengajar anak-anak bangsa," ungkap Margaretha.
Menanggapi pengaduan ini, Ketua DPRD Belu Feby D.Juang menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Belu untuk mencari solusi.
"Kami sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (11/2/2025) bersama Dinas Pendidikan dan BPKDSDM Belu untuk membahas persoalan ini," ujar Feby Juang.
Baca juga: Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada Jadi Sorotan, KPU Serahkan Pengaturan ke Pemerintah
Ia berharap agar permasalahan ini segera mendapat kejelasan dan solusi, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah swasta yang terdampak.