Nasional Terkini

Beda dengan Menteri ESDM, Prabowo Instruksi Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARGA LUAPKAN EMOSI - Warga Kota Tangerang, Effendi (kiri) meluapkan emosi permasalahan gas elpiji 3 kg ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau Pangkalan Gas LPG 3 kg di Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membatalkan keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.

Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

"Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan subpangkalan," tambahnya. 

Dasco mengatakan, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya tidak melonjak. 

"Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Susah Didapat, Pedagang Warung Kebingungan

Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kg. Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. 

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kg yang biasa dilakukan melalui pengecer. Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. 

Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.

Polemik ini pun dibahas oleh DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

DPR minta kebijakan dicabut Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, misalnya, meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kg. 

Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Baca juga: Video Viral Instagram : Di Suruh Beli Gas Elpiji, Malah Nonton Konser

Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru. Di hadapan Bahlil, dia meminta pemerintah untuk memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kilogram tersebut.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.

Bahlil Tak Lapor Prabowo 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum melaporkan soal adanya kekisruhan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Dia mengakui memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan elpiji bersubsidi.

"Ya itu kan jangan semua hal ke Presiden," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Bahlil mengatakan, Prabowo memiliki banyak menteri yang menjadi 'pembantu'-nya. Sehingga, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo.

"Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja," ucapnya.

Maka dari itu, Bahlil menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg jika memang ada yang keliru. 

"Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru," imbuh Bahlil.

Sikap YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menjamin adanya ketersediaan gas elpiji 3 kg atau "gas melon" di pasaran. 

Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam menyikapi soal adanya kekisruhan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg. 

"Pemerintah dan Pertamina harus menjamin adanya ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran, jangan sampai terjadi kelangkaan," kata Tulus Abadi, Senin (3/2/2025). 

Tulus juga menambahkan bahwa Pertamina harus memberikan parameter berapa jarak terjauh pangkalan bisa diakses oleh konsumen.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Susah Didapat, Pedagang Warung Kebingungan

"Jangan sampai harus berkilo - kilometer, tentu akan menyulitkan konsumen dalam mengakses elpiji, apalagi jika hal itu terjadi di luar pulau Jawa atau di luar perkotaan," kata dia.

Menurutnya, pangkalan juga harus didorong untuk jam operasional buka lebih lama, khususnya pada masa transisi dalam satu bulan ke depan.

"Karena selama ini konsumen bisa beli di pengecer dengan waktu yang lebih longgar, bahkan banyak yang buka 24 jam," tuturnya.

Oleh karenanya, Tulus menilai bahwa Pertamina harus berupaya agar pengecer bisa menjadi pangkalan dengan relaksasi aturan.

Pasalnya, kata Tulus, hanya 16 persen pengecer yang bersedia jadi pangkalan. "Jadi para pengecer berminat untuk menjadi pangkalan. Sebab dari survei yang dilakukan Pertamina sendiri, mayoritas pengecer tidak berminat menjadi pangkalan, mungkin karena syaratnya terlalu berat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya kelangkaan elpiji 3 kg, terlebih di wilayah Jakarta. 

Menurutnya, keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan elpiji subsidi karena ada peralihan penjualan menjadi hanya di tingkat pangkalan, tidak lagi tersedia di pengecer atau warung kelontong.

Dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (3/2/2025), Bahlil memaparkan bahwa perbaikan tata kelola penjualan gas elpiji sangat diperlukan, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk subsidi tersebut.

"Kita ini sekarang lagi menata tentang pola distribusi penjualan LPG. Bapak-bapak semua sudah tahu bahwa dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG ini betul-betul tepat sasaran," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa Pertamina dan Kementerian SDM telah bekerja maksimal dalam mengelola distribusi dari agen ke pangkalan dan ke pengecer.

"Kalau dari agen ke pangkalan itu masih bisa dikontrol secara teknologi berapa yang dijual dan harganya berapa, itu masih klir," papar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS



Berita Terkini