NTT Terkini

Diduga Lakukan KDRT, Anak Anggota DPRD NTT Berinisial DH Dilaporkan Ke Polres Manggarai

Penulis: Robert Ropo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT

DH juga saat itu, meski tidak ada tanda hitam diatas putih pemberian uang itu, namun DH berjanji siap menebus kredit itu di koperasi tersebut. Namun DH baru melunasi berapa juta, masih sisa Rp 156 juta yang belum dilunasi. 

Maria mengatakan sejak kasus KDRT itu, DH tidak lagi membayar cicilan kredit tiap bulan. DH juga tidak merespon bahakan telah memblokir nomor mama mertuanya itu. Lalu Maria juga sempat WatsApp dengan 
ibu kandung DH untuk minta bayar cicilan kredit itu, tapi dibalas maaf belum bisa bantu. 

"Saya tegaskan bahwa kasus KDRT yang dilaporkan ke Polisi itu lain, tidak menghilangkan hutang DH dengan saya itu. Hutang ini harus wajib dibayar karena saya bantu jamin pakai nama dan sertifikat rumah tinggal kami untuk bisa pinjam di koperasi karena saya sayang dengan DH sebagai anak apalagi saat itu dia berjanji untuk membayar kredit itu. Kalau tidak bayar, maka saya akan lapor polisi juga terkait ini,"tegas Maria. 

Terpisah Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui KBO Reskrim Polres Manggarai, Ipda Godefridus Masyur Pagu, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya VB atas kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh DH suaminya. 

"Jadi laporan sudah masuk dan sudah kita terima. Kita sudah lakukan visum dan ambil keterangan juga,"ujar Godefridus. 

Godefridus menerangkan, saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. 

"Masih sedang dalam proses penyelidikan, kita masih menggali keterangan terhadap DH termasuk saksi-saksi lain juga,"ujarnya. 

Sementara itu, OG, Ibu kandung DH, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui pesan WatsApp, belum merespon, meski pesan konfirmasi melalui WatsApp itu sudah terbaca. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini