TTU Terkini

LAKMAS CW NTT Apresiasi Peran Polres TTU Amankan Ratusan Kayu Sonokeling Diduga Ilegal 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAYU SONOKELING - Kayu Sonokeling yang diduga ilegal. KPH UPT Kabupaten TTU dan Polres TTU mengamankan barang bukti yang diduga Ilegal beberapa, Jumat (31/1/2025)

Polres TTU, kata IPDA Markus Wilco, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pengamanan kayu sonokeling diduga ilegal tersebut. Kayu tersebut diamankan pada, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia menyebut barang bukti kayu sonokeling tersebut sudah diamankan di Kantor Perhutani (Kehutanan). Mengenai pemilik dari kayu tersebut, Wilco menyebut belum memperoleh data jelas mengenai hal ini.

"Datanya belum saya dapat (mengenai pemilik kayu sonokeling diduga ilegal) tetapi, jelas ada operasi gabungan dengan perhutani,"ujarnya.

Dikatakan IPDA Markus, mengenai perkembangan informasi lanjutan perihal penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini