“Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan atau memecat stafnya, tanpa mengacu kepada peraturan PNS/ASN yang berlaku?” ujar Neni
Merespon hal tersebut, Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan pihaknya masih membuka ruang dialog ke pegawai yang dipecat.
"Kita apresiasi penyampaian aspirasi suara dari beberapa pegawai, hal yang terjadi pada banyak pemekaran organisasi, penataaan organisasi, dan dinamika interaksi," ucap Togar.
"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," tambah Togar.
Togar membantah bahwa pihaknya melakukan pemecatan terhadap Neni secara singkat. Dirinya mengatakan ada penjaminan mutu yang harus dilakukan oleh para pegawai Kemendiktisaintek.
"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," katanya.
Proses mutasi terhadap Neni, kata Togar, masih terbuka untuk opsi lain. Dirinya meminta semua pihak mengedepankan jalan dialog.
Baca juga: Pegawai Demo Mendikti Saintek Satryo Soemantri: Kami ASN Bukan Babu Keluarga
"Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merespons aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai di Kemendikti Saintek.
Dasco mengatakan, DPR berkomitmen melalui komisi teknis terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi dari kinerja Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Tentunya nanti kita akan minta komisi teknis yang terkait dengan kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu," kata Dasco.
Dasco juga mengatakan, DPR akan menelusuri polemik yang ada di Kemendiktisaintek. "Kita akan pelajari kita akan kaji," ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu. (tribun network/fah/mam/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS