PPPK 2024

Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Kemenag 2024 Tahap 1

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta Seleksi CPNS Kemenag 2024 - Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Kemenag 2024 Tahap 1.

POS-KUPANG.COM - Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap 1 akan berakhir besok 31 Desember 2024. 

Setelah itu akan dilanjutkan dengan Pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) dan Pemberkasan.

Berikut Langkah-langkah Pengisian DRH

Peserta yang lulus wajib melakukan pengisian DRH:

Jadwal pengisian DRH dimulai pada 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 bagi Honorer Gagal Seleksi CPNS 2024

Berikut langkah-langkah Pengisian DRH:

1 . Buka https://sscasn.bkn.go.id

2 . Masuk atau login akun dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.

3 . Selanjutnya konfirmasi kelulusan kelulusan. Pilih opsi “Ya” untuk melanjutkan.

4 . Lakukan pengisian DRH dengan melengkapi informasi di kolom yang tersedia, seperti data diri, pengalaman kerja, dan lainnya.

5 . Siapkan dokumen untuk diunggah. Pastikan semua dokumen yang diminta telah diunggah sesuai ketentuan.

Adapun Dokumen untuk Pemberkasan setelah Lulus PPPK 2024.

Dokumen tersebut antara lain:

- Surat pernyataan lima poin.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Halaman
123

Berita Terkini