Berita Nasional

2 Anggota Komisi XI DPR RI Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Hasilnya Mencengangkan

Penulis: Kanis Jehola
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

POS-KUPANG.COM – Dua anggota Komisi XI DPR RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI).

Hasil pemeriksaan KPK itu mencengangkan. Terungkap semua anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR BI.

Dua anggota Komisi XI DPR RI tersebut masing-masing dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori. 

Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI. 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi. 

Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa. 

Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya. 

"Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti," ujar Heri. 

Baca juga: Hormati Keputusan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Sudah Memahami Berbagai Risiko

Semua anggota Komisi XI terima Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI.  

Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota. 

"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori. 

Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan perkara ini. 

"Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," ujarnya.

Selain ke anggota Komisi XI DPR RI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan. 

Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.  

"Semua (dana CSR) kepada yayasan," ujar Satori.

Heri Gunawan sendiri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin, dirinya diperiksa sebagai tersangka. 

Baca juga: Sosok Komjen Setyo Budiyanto,4 Hari Jadi Ketua KPK Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). 

"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," tambahnya. 

Heri belum mengetahui apakah ia akan dipanggil kembali oleh penyidik. 

Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya menjadi calon tersangka, ia hanya tertawa. 

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," jawabnya. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial. 

Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi. 

KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dikutip dari Kompas.id, Selasa (17/12/2024). 

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu. 

Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini adalah adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut. 

Baca juga: Alasan KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri

KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan. 

"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Selain kantor BI, KPK juga telah menggeledah kantor OJK pada 19 Desember lalu. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI",

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini