Kasus Harun Masiku

Hormati Keputusan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Sudah Memahami Berbagai Risiko

Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ( Sekjen PDIP ) Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.

Sikap tersebut sebagai wujud ketaatan terhadap hukum. Hasto Kristiyanto menyampaikan hal ini lewat keterangan video pada Kamis (26/12/2024).

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto Kristiyanto

Menurutnya, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum. 

Dia mengeklaim bahwa PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto Kristiyanto

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Baca juga: Respon Jokowi dan Gibran Terkait Hasto Kristiyanto Tersangka

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Namun, PDIP menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik.

PDIP menduga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujar dia.

Secara terpisah, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.

“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved