Hasto Kristiyanto Tersangka

Sosok Komjen Setyo Budiyanto,4 Hari Jadi Ketua KPK Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Sosok Komjen Setyo Budiyanto, baru 4 Hari jadi Ketua KPK jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Editor: Adiana Ahmad
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Ketua KPK,Komjen Setyo Budiyanto, - Sosok Komjen Setyo Budiyanto, 4Hari Jadi Ketua KPK Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka. 

POS-KUPANG.COM - Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangak oleh KPK menghebohkan publik tanah air.

Terang saja sosok yang paling disoroti dalam penetapan Hasto Kristiyanto Tersanga yakni Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto atau Komjen Setyo Budiyanto.

Bagaimana tidak baru 4 Hari jadi ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto langsung tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.

Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka kemmudian disebut sarat politik.

Namun Komjen Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan karena ada bukti-bukti pendukung yang kuat.

Baca juga: Respon Jokowi dan Gibran Terkait Hasto Kristiyanto Tersangka

Peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini juga diungkap oleh pengganti Firli Bahuri itu.

Jenderal bintang 3 di Polri itu mengaku mempunyai bukti Hasto Kristiyanto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan terkait dengan proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Suap tersebut, kata Setyo, dimaksudkan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain itu, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terkait dengan kasus Harun Masiku.

 Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Adapun surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca juga: KPK Cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri

Atas tindakan itu, Ketua KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dan juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 13 tahun 19 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal perintangan penyidikan.

Lantas, seperti apa sosok Komjen Setyo Budiyanto sang Ketua KPK yang menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto sebagai tersangka? Berikut profil lengkap beserta harta kekayaannya.

Berikut Sosok Komjen Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto adalah anggota aktif Polri berpangkat Komjen atau jenderal bintang 3 yang sekarang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved