Oknum Perawat Lecehkan Pasien

Usai Visum, Pasien yang Diduga Dilecehkan di RSUD Ende Diarahkan ke Dokter Jiwa

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di RSUD Ende, Rabu, 18 Desember 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - N, pasien di RSUD Ende yang mengaku dilecehkan oleh oknum tenaga kesehatan yang bertugas sebagai penata anestesi di ruang operasi RSUD Ende beberapa waktu lalu akhirnya menjalani visum et repertum, Sabtu, 21 Desember 2024 pagi di RSUD Ende. 

Visum et repertum terhadap N dilakukan agar mendapatkan bukti kuat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga kesehatan terhadap N di ruang pemulihan pasca operasi usus buntu. 

"Saat ini kami sedang menunggu N divisum di poli kandungan di rumah sakit Ende," ujar Rosalina Taisiwa Mole, tanta kandung N saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 21 Desember 2024 pagi. 

Rosalina yang kembali dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2024 pagi terkait hasil visum mengaku pihak keluarga belum mengetahui hasil visum terhadap N. Ia juga mengaku, usai visum di poli kandungan, N diarahkan ke dokter jiwa.

Baca juga: Jelang Nataru, Loka POM Ende Temukan Makanan Kadaluarsa dan Rusak di Tiga Kabupaten 

"Kemarin habis dari visum langsung diarahkan ke dokter jiwa, mereka cek kejadian awal terus cek psikologi N, kami tidak tahu hasilnya karena di ruang dokter jiwa hanya ada Polwan," ujar Rosalina yang mengaku tidak mengetahui alasan ponakannya yang ia bawa sejak kecil itu harus diperiksa kejiwaannya. 

Ia juga mengaku, saat ini pihak keluarga sedang bersiap-siap untuk membawa N keluar dari RSUD Ende. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K yang dikonfirmasi TribunFlores.com pada hari yang sama mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalam terhadap kasus tersebut.

"Sementara pendalaman lidik," ujar Iptu I Gusti Made Andre singkat. 

Direktur RSUD Ende, dr Ester Jelita Puspita yang dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2024 melalui pesan WhatsApp sekira pukul 09.02 WITA terkait N yang diarahkan ke dokter jiwa pasca divisum belum memberikan penjelasan terkait langkah rumah sakit yang mengarahkan pasien ke dokter jiwa setelah visum.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini