Berita Ende
Jelang Nataru, Loka POM Ende Temukan Makanan Kadaluarsa dan Rusak di Tiga Kabupaten
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah toko masih ditemukan menjual makanan yang tidak memenuhi ketentuan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende memperketat pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah kerjanya yakni meliputi Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah toko masih ditemukan menjual makanan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti produk pangan kadaluarsa, rusak, dan tanpa izin edar yang sah.
Kepala Loka POM Ende, Benny Hendrawan Prabowo, mengungkapkan bahwa pengawasan kali ini fokus pada produk pangan yang berisiko membahayakan konsumen.
"Kami menemukan beberapa produk pangan yang sudah rusak dan kadaluarsa, serta ada yang tidak memiliki izin edar yang sah. Pengawasan dilakukan bersama OPD terkait di tiga kabupaten, dan kami memeriksa 36 sarana yang menjual produk pangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 20 Desember 2024.
Dari hasil pengawasan, sebanyak 15 sarana di tiga kabupaten ditemukan menjual produk yang tidak sesuai ketentuan.
"Beberapa produk langsung kami musnahkan bersama pemiliknya, sementara sebagian lagi kami ambil untuk didalami lebih lanjut," tambah Benny.
Benny mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat membeli makanan menjelang liburan.
Baca juga: Sidak BPOM Kupang Jelang Nataru, Ditemukan Pangan Kadaluarsa Terbanyak Kedua di Indonesia
Ia menekankan pentingnya melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Tanggal kadaluarsa.
"Pastikan kemasan tidak rusak, label jelas, dan produk memiliki izin edar serta tanggal kedaluwarsa yang valid," ujarnya.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, Loka POM Ende berharap masyarakat dapat terhindar dari konsumsi makanan yang tidak layak dan dapat merayakan Nataru dengan aman dan sehat.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.