Bansos

Daftar Lengkap Bansos dan Insentif yang Akan Disalurkan pada 2025

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah.

Lanjut usia: Rp 2.400.000.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

 

3. Kartu sembako

Pemeirntah juga akan menyalurkan bantuan sosial pangan senilai Rp 200.000 kepada kartu sembako. Program ini dulu disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kartu sembako diberikan ke masyarakat yang melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran merupakan peserta KPM dilakukan oleh Kementerian Sosial

Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten

Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.


4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Antara, Selasa (17/12/2024), pemerintah juga memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Halaman
1234

Berita Terkini