POS-KUPANG.COM - Ujian CAT SKB CPNS 2024 sudah dimuai sejak kemarin, Senin 9 Desember 2024 hngga 20 Desember mendatang.
Pelaksanaan Ujian CaT SKB CPNS 2024 dibagi dalam 4 sesi.
Berikut Jadwal Pembagian Sesi Ujian Ujian CaT SKB CPNS 2024 dan Berkas yang harus dibawa saat ujian SKB
Jadwal Pembagian Sesia Ujian CAT CPNS 2024
Berdasarkan keputusan BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, SKB CAT akan digelar pada 9 hingga 20 Desember 2024.
Baca juga: Kabar Gembira, BKN Tidak Berlakukan Passing Grade pada Tahap SKB CAT CPNS 2024, Ini Gantinya
Namun, jadwal tersebut sifatnya hanyalah acuan. Setiap instansi dapat menjalankan SKB CAT dengan jadwal yang berbeda-beda, selama masih dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh BKN di atas.
Beberapa instansi juga mungkin menggelar ujian SKB CAT lewat dari jadwal yang ditentukan karena sejumlah alasan.
Sebagai catatan, SKB CAT CPNS 2024 akan dilaksanakan empat sesi dalam sehari. Namun, khusus di hari Jumat, SKB CAT akan digelar hanya 2 sesi
Masing-masing sesi akan dijadwalkan pada jam yang berbeda. Berikut jadwal jam dimulainya SKB CAT tiap sesinya.
Sesi Tes SKB CAT Selain Hari Jumat
Sesi 1
Pada sesi pertama ini, para peserta akan melakukan registrasi dan hal teknis lainnya mulai pukul 06.30-08.00 waktu setempat. Pelaksanaan tes akan dilaksanakan selama 90 menit mulai pukul 08.00 hingga 09.30 waktu setempat.
Baca juga: Peserta Gagal Psikotes SKB Non CAT CPNS Kementerian PUPR 2024 Bisa Ikut SKB CAT? Ini Jawabannya!
Sesi 2
Sesi kedua akan membuka registrasi dan beberapa kegiatan teknis lainnya mulai pukul 09.00 hingga 10.30 waktu setempat. Pelaksanaan SKB CAT digelar selama 90 menit pada pukul 10.30-12.00 waktu setempat.
Sesi 3