CPNS 2024

Peserta Gagal Psikotes SKB Non CAT CPNS Kementerian PUPR 2024 Bisa Ikut SKB CAT? Ini Jawabannya!

Benarkah Peserta Gagal Psikotes SKB Non CAT CPNS Kementerian PUPR 2024 Bisa Ikut SKB CAT? Ini Jawabannya!

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Dok Yohanes Pabi
PNS Kementerian PUPR- Peserta Gagal Psikotes SKB Non CAT CPNS Kementerian PUPR 2024 masih bisa ikut SKB CAT? Ini Jawabannya 

POS-KUPANG.COM - Beredar kabar jika Peserta Gagal Psikotes SKB Non CAT Kementerian PUPR 2024 bisa ikut SKB CAT.

Berikut jawaban resmi Kementerian PUPR.

Melalui akun X resmi dari Kementerian PUPR @seleksiasnpupr dikatakan bahwa peserta yang lulus atau tidak lulus Psikotes pada SKB Non CAT berhak mengikuti ujian SKB CAT.

“Peserta yg Lulus/Tidak Lulus SKB Non CAT/Psikotes BERHAK mengikuti ujian SKB CAT sesuai dengan jadwal dan titik lokasi yang sudah dipilih. Terima kasih,” cuit @seleksiasnpupr.

Namun pihak Kementerian PUPR memastikan bahwa meskipun peserta yang tidak lulus Psikotes SKB Non CAT dan boleh mengikuti ujian SKB CAT tetapi tidak akan mengubah hasil akhir.

Baca juga: Tes SKB CAT CPNS 2024 Dimulai Besok, Ini 6 Strategi Jitu Agar Lulus PNS 2024

“Boleh ikut SKB CAT, tapi tidak akan merubah hasil akhir,” tulis @seleksiasnpupr dalam cuitannya.

Dalam pengumuman yang dirilis oleh Kementerian PUPR di laman resminya juga dijelaskan bahwa peserta yang hasil penilaian SKB tambahan Psikotes dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Maka hasil nilai SKB yang bersangkutan tidak akan diintegrasikan dengan nilai SKB pada penilaian akhir dan dinyatakan gugur

Kriteria Kelulusan Psikotes SKB Non CAT CPNS 2024

- Nilai potensi fit atau Hasil Psikotes ≥ 64 persen dari nilai maksimal 100 %

- Nilai atau Skor Aspek Integritas ≥ 4 dari nilai maksimal 5

Untuk diketahui, saat ini para peserta yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta CPNS 2024 akan menghadapi dua jenis tes SKB yaitu SKB dengan Computer Assisted Test (SKB CAT) dan SKB Non CAT atau SKB tambahan.

Namun tidak semua instansi mengadakan tes SKB Non CAT, hanya instansi tertentu saja salah satunya Kementerian PUPR.

Baca juga: Lokasi,Jadwal dan Pembagian Sesi Tes SKB CPNS BKN 2024 dengan Metode CAT, Ini Cara Cetak Kartu Ujian

Sebagai informasi, pada tahap SKB Non CAT di Kementerian PUPR berupa Psikotes yang dilaksanakan secara online atau daring.

Perlu diketahui bahwa SKB Psikotes bersifat menggugurkan dan harus memenuhi nilai ambang batas untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved