Perhiasan, aksesoris, dan jam tangan.
Alat elektronik seperti ponsel, laptop, atau kamera.
Senjata tajam atau api.
Makanan atau minuman.
Peserta juga tidak diperbolehkan berbicara dengan peserta lain, melakukan tindakan kecurangan, atau menggunakan komputer di luar aplikasi CAT.
Jenis Tes SKB CPNS 2024
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS