Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap progres penanganan kasus korupsi di wilayah NTT sepanjang tahun 2024.
Dalam pernyataan, Senin 9 Desember 2024, Zet menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam memberantas korupsi secara lebih masif.
"Sesungguhnya saya belum puas melihat kinerja teman-teman di Kejati NTT ini. Dari 76 kasus korupsi yang ditangani, baru 49 perkara yang telah dibawa ke pengadilan. Ini masih jauh dari yang kita harapkan," ungkap Zet.
Ia menambahkan bahwa korupsi adalah akar dari berbagai masalah utama di NTT, seperti kemiskinan dan tingginya angka stunting.
"Kemiskinan dan persoalan kesehatan, seperti stunting, adalah dampak dari korupsi yang merusak sistem di semua lini," ujarnya.
Meski belum sepenuhnya puas, Zet mengapresiasi capaian Kejati NTT sepanjang tahun ini, termasuk: Penyelidikan terhadap 70 kasus tindak pidana korupsi, Penyidikan pada 67 kasus, Penuntutan terhadap 76 kasus dan eksekusi pada 49 perkara tindak pidana khusus, termasuk penegakan hukuman badan, denda, dan uang pengganti.
Selama tahun 2024, kata Zet, Kejati NTT berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp11,682 miliar lebih dan menyita barang-barang berharga milik terdakwa serta tersangka.
Zet juga menyatakan optimisme bahwa dengan langkah yang lebih tegas dan terukur, pemberantasan korupsi dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat NTT.
"Jika diberi waktu lebih lama untuk bekerja di sini, saya yakin kita bisa melakukan lebih banyak. Pemberantasan korupsi adalah kunci membebaskan NTT dari kemiskinan," tegasnya.
Baca juga: Kejati NTT Launching Program "Jaga Guru", Beri Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Pendidik
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya hukum dalam memerangi korupsi yang masih mengakar di NTT.
Dengan visi tersebut, Kajati NTT berkomitmen meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemberantasan korupsi di tahun mendatang, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS