Berita NTT

Kejati NTT Launching Program "Jaga Guru", Beri Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Pendidik

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menyampaikan program ini diinisiasi untuk memberikan perlindungan hukum kepada para guru

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kajati NTT, Zet Tadung Allo memberikan sambutan usai melaunching peogram "Jaga Guru" di gedung Auditorium Undana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program Jaga Guru

Acara peluncuran berlangsung di Gedung Auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, pada Senin, 25 November 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menyampaikan program ini diinisiasi untuk memberikan perlindungan hukum kepada para guru, yang sering kali rentan terhadap permasalahan pidana maupun perdata. 

Ia menjelaskan, kurangnya pengetahuan hukum membuat guru menjadi kelompok masyarakat yang rawan dikriminalisasi.

"Guru adalah masyarakat yang rentan karena pengetahuan hukum yang belum memadai. Dalam kehidupan mereka, sering kali timbul masalah hukum baik perdata maupun pidana. Program ini hadir untuk mengadvokasi mereka agar terhindar dari kriminalisasi yang bukan merupakan tindak pidana," ujar Zet.

Melalui program ini, kata Zet, Kejati NTT menyediakan wadah bagi guru untuk melaporkan masalah hukum yang mereka hadapi, baik secara pribadi, untuk kepentingan sekolah, maupun masyarakat.

"Program ini juga bertujuan menjangkau para guru di daerah terpencil yang sepenuhnya mengabdikan hidup untuk pendidikan," ujarnya.

Baca juga: Rupbasan Kupang Terima Tiga Barang Bukti Perkara Tipidsus dari Kejati NTT

Aplikasi ini dirancang agar para guru dapat melaporkan persoalan-persoalan hukum yang janggal dan membutuhkan pendampingan hukum.

"Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh para guru, terutama yang berada di daerah pelosok, sehingga mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum yang layak," tutup Zet. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved