Berita NTT

BKD NTT Launching Sistem Informasi Kepegawaian 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto (kiri), Kepala BKD NTT Yos Rasi (tengah) saat menekan layar melaunching Sistem Informasi Kepegawaian atau SIMPEG milik BKD NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT melaunching sistem informasi kepegawaian atau (SIMPEG Online). 

Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto dan Kepala BKD NTT Yos Rasi melaunching SIMPEG itu di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin, 9 Desember 2024 siang. 

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT Andriko Susanto mengatakan data adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat dan akurat. 

Era transformasi digital saat ini, kecepatan dan akurasi data menjadi kebutuhan yang mendesak. Dalam konteks manajemen kepegawaian, data yang akurat dan terintegrasi memungkinkan untuk memahami kebutuhan dan potensi ASN secara komprehensif. 

"Dengan data ini, kita dapat merancang pelatihan yang sesuai, menetapkan pola karier yang adil, serta memastikan ASN ditempatkan di posisi yang tepat sesuai kompetensinya. Data yang akurat merupakan sumber penting dalam membuat keputusan," ujarnya. 

Andriko Susanto menjelaskan pengelolaan kepegawaian yang berbasis data memungkinkan proses yang lebih transparan dan bebas dari potensi kecurangan. 

Data yang terintegrasi dan mudah diakses menjadi kunci untuk memastikan keadilan, baik dalam hal pengangkatan, promosi dan mutasi. Sistem pengelolaan data yang baik, waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien. 

Dia bilang, akan sangat luar biasa, BKD bisa memproses kenaikan pangkat, pensiun, dan mutasi lainnya secara otomatis. Hal ini memungkinkan ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Ketika BKD mengurus pegawai dengan baik, maka diharapkan pegawai dapat mengurus masyarakat dengan lebih baik lagi.

"Saya ingin menekankan bahwa aplikasi ini bukan sekadar instrumen teknologi, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat Reformasi Birokrasi. Dengan sistem ini, kita harapkan tercipta birokrasi yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya. 

Andriko Susanto berkata, reformasi birokrasi merupakan upaya terencana untuk mengubah struktur, prosedur atau tata laksana, serta sikap dan perilaku pegawai guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi.

Baca juga: Kepala BKD NTT Sebut Pengembangan SDM Pegawai Upaya Prioritas untuk Pembangunan

SIMPEG terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret meringkas prosedur yang panjang dan berbelit-belit serta meningkatkan akses terhadap layanan kepegawaian yang murah, mudah, cepat, dan berkualitas. 

Keberhasilan implementasi aplikasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia. Dia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing. 

"Berikan pelatihan yang memadai kepada ASN agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, serta lakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan," ujarnya. 

Halaman
12

Berita Terkini