POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, S,H menemui Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, Senin 2 Desember 2024.
"Hari ini saya menemui Pj Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto di ruang kerjanya," ujar Darius dalam rilis yang diperoleh POS-KUPANG.COM.
Dijelaskan, kunjungan ini tujuannya, antara lain dalam rangka meminta kesediaan Pj Gubernur NTT untuk menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyampaian hasil penilaian dan penyerahan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kepada 10 pemerintah kabupaten/kota se-NTT yang akan berlangsung pada Selasa (3/12) bertempat di Hotel Kristal Kupang.
Menurut Darius, turut diundang dalam kegiatan tersebut para bupati, sekretaris daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/kota se-NTT.
Kepada Pj Gubernur NTT, Darius menyampaikan bahwa untuk tahun 2024 terdapat dua kabupaten dengan kategori A dengan opini kualitas tertinggi, yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Manggarai Barat.
Sementara itu terdapat 10 kabupaten dengan Kategori B dengan opini kualitas tinggi dan 11 kabupaten lainnya memperolah kategori C dengan opini kualitas sedang.
Lebih lanjut dikatakan, adapun dimensi yang dinilai adalah kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi/Indeks Kepuasan masyarakat dan pengelolaan pengaduan.
"Saya juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun selama ini antara Pemprov NTT dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT dalam penyelesaian laporan masyarakat dan koordinasi kerja sama pelayanan dengan seluruh pertangkat daerah guna mencegah maladminitrasi di lingkup Pemprov," katanya.
Pelayanan Publik di NTT Belum Maksimal
Menanggapi hal tersebut Pj Gubernur NTT menyambut baik kerja sama yang telah terbangun selama ini dan menyampaikan terima kasih atas penilaian Ombudsman serta siap melaksanakan perbaikan layanan yang disarankan.
Andriko menjelaskan, pelayanan publik khusus di Pemerintah Provinsi NTT belum maksimal disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah masih terdapat sebanyak 23 jabatan eselon II dan 634 jabatan eselon III dan IV yang belum terisi sehingga dijabat pelaksana tugas.
Baca juga: Ombudsman Perwakilan NTT Apresiasi Kepemimpinan Marciana Jone
Dikatakan, jumlah ini belum ditambah jabatan kepala sekolah SMA/K dan jabatan lain di BUMD yang juga masih lowong.
"Keadaan ini menyebabkan serapan belanja gaji dan upah menjadi rendah dan berdampak pada belanja untuk menggerakan ekonomi NTT," kata Andriko.
Pj Gubernur juga menghendaki agar seluruh jabatan yang lowong segera terisi dan bebas konflik kepentingan sehingga mendapatkan pejabat-pejabat yang kompeten dan mau bekerja untuk memajukan NTT.
"Termasuk jabatan BUMD jika kita ingin membangun corporate governance agar direkrut dengan mekanisme open biding dan terbuka bagi siapa saja, tidak asal ditunjuk atau diangkat," pungkasnya.