Waktu penyajian hasil quick count berdasarkan peraturan KPU, yakni 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, hasil quick count Pilkada 2024 mulai bisa di lihat hari ini, Rabu (27/11/2024) pukul 15.00 WIB.
Sebagai informasi, quick count adalah penghitungan suara cepat oleh lembaga survei untuk memprediksi sebuah pemilihan umum.
Sementara real count adalah penghitungan suara sebenarnya oleh KPU.
Di Indonesia sendiri, hitung cepat atau quick count dapat digunakan sebagai pendamping proses penghitungan manual yang dilakukan KPU.
Sebagai catatan, hasil quick count bukanlah hasil resmi pilkada. Hasil resmi harus menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.(*)