Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan transnasional, yang menjadi atensi pemerintah pusat. Salah satunya terkait dengan banyaknya pekerja migran asal NTT yang menjadi korban TPPO.
Untuk itu Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mengadakan gerakan advokasi pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi NTT.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto menjabarkan terkait upaya yang telah dilakukan Pemprov NTT terkait pencegahan TPPO.
“Terkait pencegahan dan penanganan TPPO, pemerintah provinsi telah melakukan berbagai upaya diantaranya dan berbagai kebijakan. Terrakhir ada Surat Keputusan Gubernur NTT tentang gugus tugas pencegahan dan penangangan korban perdagangan orang dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta calon tenaga kerja antar daerah non prosedural di Provinsi NTT,” ujarnya Jumat, 22 November 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.
Selain itu lanjut Andriko, ada beberpaa upaya lainnya diantaranya yakni, pembentukan layanan terpadu satu atap, penempatan dan perlindungan PMI tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Pembentukan kelompok kerja pelayanan terpadu perlindungan pekerja migran dan tenaga kerja antar daerah tingkat desa pada kantong-kantong PMI di 6 kabupaten/kota yaitu di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta akan diperluas ke seluruh kabupaten di NTT.
Melakukan kerja sama koordinasi dengan semua stakeholder, dalam memberikan perlindungan PMI termasuk pelimpahan kasus TPPO ke Kepolisian untuk penegakan hukum.
Pengalihan UPTD Pelatijan Kerja Kupang menjadi UPTD Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas pada tahun 2023, dengan priotas pelatihan PMI.
“Kami sedang berupaya membangun kerja sana dengan pemda di 5 wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi PMI asal NTT,” kata Andriko.
Menurut Andriko, Provinsi NTT memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tinggal bagaimana mengelola kekayaan tersebut untuk mensejahterakan rakyat.
“Kita punya tenun yang katanya jumlahnya hampir 800 motif. Kita pakai hari Jumat ini, salah satu upaya pemerintah provinsi untuk memberikan market kepada UMKM, agar tenun NTT terkenal baik secara nasional maupun internasional. Ini sebagai sumber pendapatan UMKM kita yang kebanyakan hampir 100 persen digerakan oleh ibu-ibu sebagai pelaku utama,” ungkapnya.
Selain kekayaan alam, ada pula sumber daya adat istiadat, pangan lokal dan perikanaan yang bisa potensi yang bisa jadikan penopang utama pembangunan NTT.
“APBD NTT sekitar Rp. 5,1 atau Rp. 5,3 triliun. Sementara PAD kita sekitar Rp.1,9 atau 1,5 triliun. Selisihnya adalah dana transfer, dari segi finansial Provinsi NTT sangat tergantung dari dana transfer pemeeintah pusat. Ini mungkin salah satu PR kita untuk meningkatkan PAD, agar kita memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membangun NTT,” beber Andriko.
Dikatakan Andriko selain TPPO, di satu sisi NTT punya 3 PR besar. Pertama, kemiskinan masih tinggi persentasenya di atas 20 persen. Kedua, miskin ekstrimnya masih cukup besar sekitar 2 persen. Ketiga stunting yang berada di angka 37 persen, bahkan di beberapa kabupaten 50 persen artinya 1 dari 2 anak masih stunting.