Berita Sumba Timur

Evaluasi EPSS, Pemkab Sumba Timur Dapat Penghargaan Capai Predikat Cukup 

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt. Kepala BPS Kabupaten Sumba Timur Amalia Adininggar Widyasanti kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu di Ruang Rapat Sekda Sumba Timur, Rabu 13 November 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap capaian predikat cukup baik dari hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) 2024.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPS Kabupaten Sumba Timur Amalia Adininggar Widyasanti kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu di Ruang Rapat Sekda Sumba Timur, Rabu 13 November 2024.

Hadir pula Asisten III, Lu Pelindima dan Kepala Dinas Kominfo, Syane Tamu Ina.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BPS Sumba Timur Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, berdasarkan hasil EPSS nilai IPS Pemkab Sumba Timur tahun 2024 adalah 2,30 dengan predikat cukup.

Amalia menambahkan, tujuan EPSS untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggara statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggara statistik sektoral serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap pelaksanaan EPSS dilingkup Pemkab Sumba Timur ini dapat digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan,” harap Amalia.

Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu mengatakan Pemberian penghargaan ini adalah wujud apresiasi Pemkab Sumba Timur kepada BPS yang tentunya jika tahun 2024 adalah 2,30 dengan predikat cukup  namun kami tetap berusaha untuk tahun kedepannya mendapat predikat baik.

Umbu Ngadu Ndamu menyebut, statistik memiliki arti penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional.

Selain itu kegiatan statistik dituntut untuk menghasilkan statistik yang berkualitas, cepat dan beragam sesuai kebutuhan pengguna.

“Sangat diperlukan pelaksanaan EPSS untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pada internal pemerintah,” tuturnya.

Baca juga: Dispendukcapil Sumba Timur Catat 4.381 Pemilih DPT Belum Rekam E-KTP

Umbu Ndamu juga menyampaikan, bahwa keluaran EPSS adalah indeks pembangunan statistik (IPS) suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggara statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah.

“Indeks ini selain disajikan secara umum juga disajikan menurut domain dan aspek IPS. Ini merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi,”pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini