“Semoga kita dapat memperkuat jaringan dan sinergi diantara organisasi wanita yang ada di NTT, sehingga upaya dalam menangani kasus kekerasan perempuan dapat berjalan di NTT,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam diskusi publik tersebut dihadirkan pula sebanyak empat narasumber yang membahas terkait topik serupa, diantaranya Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia NTT, Suratmi Hamida, S.Sos, Plt. Kadis P3APPKB NTT, Endang Susilowati Lerrich, SH, SUBDIT 4 Ditreskrimun Polda NTT, Fridinari D Kameo, SH, dan Akademisi Hukum (Doden Undana), Siti Ramlah Usman, SH, M.Hum. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS