POS-KUPANG.COM – Sejak Januari hingga 19 September 2024, program Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 telah diterima oleh hampir 100 ribu pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil atau tepatnya 98.845 debitur yang tersebar di seluruh Indonesia.
Realisasi dana untuk para pelaku UMKM sektor KUR Super Mikro ini mencapai Rp 877,50 miliar. Jumlah ini tentunya cukup besar, karena plafon maksimal dana yang dipinjamkan kepada para pelaku UMKM adalah Rp 10 juta per orang.
Untuk KUR Super Mikro, suku bunga yang diberlakukan adalah 3 persen per tahun atau 0,25 persen per bulan. Suku bunga ini tergolong sangat rendah jika dibandingan dengan pelaku UMKM yang masuk kategori KUR Mikro dan KUR Kecil.
Untuk usaha terkategori KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga yang diberlakukan adalah 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Untuk plafon pinjaman, KUR Mikro rentang pinjaman antara Rp 10 juta hingga maksimal Rp 100 juta. Sementara KUR Kecil maksimal Rp 500 juta.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM, pencairan dana KUR 2024 itu tertinggi di sektor KUR Mikro. Hingga 19 September 2024, realisasi KUR di bidang ini mencapai Rp 143 triliun.
Sementara posisi berikutnya, adalah realisasi dana untuk KUR Kecil. Sejak Januari sampai 19 September 2024, nilai nominalnya mencapai Rp 65,20 triliun.
Untuk KUR Mikro, dari total dana yang disalurkan sebesar Rp 143,73 triliun, dana tersebut disalurkan kepada 3.233.3006 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, realisasi KUR kecil yang tercatat mencapai Rp 65,20 triliun, dana tersebut disalurkan kepada 271.958 debitur. Sementara realisasi KUR PMI/TKI, penyerapan dananya relatif kecil, yakni hanya mencapai Rp26,91 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 1.102 debitur.
Perlu kamu ketahui, bahwa dalam tahun 2024 ini, pemerintah pusat sesungguhnya menargetkan realisasi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 mencapai Rp 297 triliun.
Sesuai data terbaru, sampai dengan 19 September 2024 ini, penyaluran dana KUR 2024 itu sudah mencapai Rp 209,84 triliun atau setara 73,85 persen. Total dana yang disalurkan itu diperuntukkan bagi 3,60 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Atas fakta itulah, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, pun angkat bicara. Ia membeberkan rincian penyaluran KUR 2024 berdasarkan Klaster Usaha.
Yulius mengungkapkan, penyaluran KUR 2024 terbagi dalam empat kalster yakni KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil/khusus dan KUR penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Dari empat klaster itulah realisasi dana KUR 2024 itu seperti yang telah diuraikan tersebut. Meski demikian dia mengakui bahwa penyaluran KUR tahun ini menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah ketidakmampuan UMKM.
Ketidakmampuan UMKM yang dimaksudkan, yaktu tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenkop UKM mengusulkan penerapan innovative credit scoring (ICS) —sebuah sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh lembaga penilaian kredit.