Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam KepmenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Inilah Nilai Kumulatif Minimal Passing Grade dan Skema Perankingan SKD CPNS 2024 agar Lolos ke SKB
2. Berperingkat Terbaik
Hasil tes SKD seluruh pelamar CPNS 2024 akan disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
Selanjutnya, hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah kepada seluruh pelamar.
Instansi pemerintah dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh pelamar sama dengan hasil akhir SKD yang ditampilkan pada layer monitor tempat diadakan SKD atau media lain saat pelaksanaan tes.
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Artinya, pelamar CPNS 2024 tidak hanya harus mendapatkan nilai SKD sesuai Nilai Ambang Batas, namun juga masuk ke dalam tiga besar peringkat terbaik untuk bisa lanjut ke tahap tes SKB.
Aturan mengenai peringkat terbaik ini tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Tiga Materi SKD
Seleksi CPNS 2024 saat ini telah sampai pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD merupakan salah satu jenis tes CPNS 2024 yang bertujuan mengukur pengetahuan dan perilaku peserta, sesuai dengan standar yang diharapkan Ketika menjadi ASN.
Pada seleksi CPNS 2024, tes SKD dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Saat mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta akan diminta mengerjakan tiga materi soal, diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Semua soal SKD CPNS 2024 yang terdiri atas 110 butir itu, harus bisa dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, dan 130 bagi penyandang disabilitas.
Adapun soal-soal tes SKD CPNS 2024 mencakup 30 soal TWK, 35 soal TIU, serta 45 soal TKP.
Hasil tes SKD CPNS 2024 merupakan penentu peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS