CPNS 2024

Inilah Nilai Kumulatif Minimal Passing Grade dan Skema Perankingan SKD CPNS 2024 agar Lolos ke SKB

Inilah Nilai Kumulatif Minimal Passing Grade dan Skema Perankingan SKD CPNS 2024 agar Lolos ke SKB

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Dok. Kemenaq RI
Peserta Seleksi CPNS Kemenag 2024 - Inilai Nilai Kumulatif Terendah Pasing Grade 2024 agar lolos SKB, Berikut Skema Prankingan SKD CPNS 2024. 

POS-KUPANG.COM - Ada sejumlah Ketentuan agar lolos SKD CPNS 2024. Tak hanya mencapai passing grade, penentuan kelulusan SKD CPNS 2024 juga melalui skema perankingan jika peserta yang mencapai passing grade lebih dari kuota yang dibutuhkan. 

Karena itu, peserta disarankan untuk bisa mencapai nilai maksimal pada Ujian SKD CPNS 2024.

Berikut Nilai Ambang Batas dan Nilai Kumulatif Minimal SKD CPNS 2024

1. Untuk Formasi Umum
Nilai ambang batas TWK: 65
Nilai ambang batas TIU: 80
Nilai ambang batas TKP: 166

2. Untuk Formasi Putra/Putri Kalimantan
Nilai ambang batas TWK: 65
Nilai ambang batas TIU: 80
Nilai ambang batas TKP: 166

Baca juga: Diumumkan BKN 17-19 November 2024, Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 & Syarat Lolos ke SKB

3. Untuk Formasi Cum Laude atau Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD (penjumlahan TWK, TIU, dan TKP) minimal 311
Nilai ambang batas TIU: 85

4. Untuk Formasi Khusus Diaspora
Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Nilai ambang batas TIU: 85

5. Untuk Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Nilai ambang batas TIU: 60

6. Untuk Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Nilai ambang batas TIU: 60

7. Untuk Formasi Khusus Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai ambang batas TIU: 60

Begini Skema Perankingan SKD CPNS 2024

Ketentuan Perankingan SKD CPNS 2024 untuk dapat berlanjut hingga tahap SKB terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Kenali Materi Pokok SKB CPNS 2024, Berikut Contoh Soal lengkap dengan Kunci Jawabannya

Berikut ini Skema Perankingan SKD CPNS 2024 untuk bisa lolos hingga SKB:

Kelulusan SKD CPNS 2024 ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas. 

Sebagai contoh, jika jumlah kebutuhan adalah 3, maka hasil kelulusan SKD menyaring 9 peserta (3x3) berdasarkan peringkat skor tertinggi yang memenuhi nilai ambang batas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved