CPNS 2024

Catat, Ini Jadwal Terbaru SKD CPNS BKN 2024,Lokasi,Waktu, Pembagian Sesi Ujian dan Tata Tertib

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS Kementerian Agama - Catat, Ini Jadwal Terbaru SKD CPNS BKN 2024, Lokasi, Waktu, pembagian sesi dan Tata Tertib pelaksanaannya.

a. Persiapan 

Waktu: 06.30 - 08.00 WIB

Durasi: 90 menit

Keterangan:

Registrasi dan pemberian PIN peserta
Penitipan barang
Body Checking
Peserta masuk ruang tunggu steril
Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. Pelaksanaan SKD CPNS

Waktu: 08.00 – 09.40 WIB

Durasi: 100 menit

2. Sesi 2

a. Persiapan 

Waktu: 13.30 – 15.00 WIB

Durasi: 90 menit

Keterangan:

Registrasi dan pemberian PIN peserta
Penitipan barang
Body Checking
Peserta masuk ruang tunggu steril
Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. Pelaksanaan SKD CPNS

Waktu: 15.00 – 16.40 WIB

Durasi: 100 menit.

Baca juga: Perhatian, Lokasi Tes SKD CPNS 2024 Berubah, Ini Penjelasan BKN

Tata Tertib SKD CPNS 2024

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;

2. Peserta wajib membawa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

5. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

7. Peserta dilarang:

Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;

Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

Merokok dalam ruangan seleksi;

Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan

Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS



Berita Terkini