a. Persiapan
Waktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
Registrasi dan pemberian PIN peserta
Penitipan barang
Body Checking
Peserta masuk ruang tunggu steril
Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 08.00 – 09.40 WIB
Durasi: 100 menit
2. Sesi 2
a. Persiapan
Waktu: 13.30 – 15.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
Registrasi dan pemberian PIN peserta
Penitipan barang
Body Checking
Peserta masuk ruang tunggu steril
Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 15.00 – 16.40 WIB
Durasi: 100 menit.
Baca juga: Perhatian, Lokasi Tes SKD CPNS 2024 Berubah, Ini Penjelasan BKN
Tata Tertib SKD CPNS 2024
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
2. Peserta wajib membawa:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
5. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
7. Peserta dilarang:
Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
Merokok dalam ruangan seleksi;
Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS