POS-KUPANG.COM - Ada peringatan dari BKN sebelum pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengingatkan para peserta SKD CPNS 2024 tentang 3 Hal yang wajib diketahui sebelum pelaksanaan SKD.
Mulai dari biaya, prosedur, passing grade hingga titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Khusus untuk biaya, BKN mengingatkan para peserta jika ada instansi yang mengenakan biaya SKD silakan lapor ke BKN.
‘’Friendly reminder bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 Anw, kalau ada instansi tertentu yang mengenakan BIAYA ujian SKD CAT BKN silakan #SobatBKN sampaikan via LAPOR BKN‼️ ’’. Dikutip dari laman akun instagram resmi BKN, @bkngoidofficial pada Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Inilah 3 Kriteria Lokasi SKD CPNS 2024 lengkap dengan Tata Tertib dan Larangan Saat Ujian
Berikut 3 Hal yang wajib diketahui peserta sebelum Ujian SKD CPNS 2024:
1. Biaya pelaksanaan SKD CPNS 2024, tidak dibebankan kepada peserta alias gratis,
2. Prosedur ujian CAT, ambang batas atau passing grade dan jenis soal SKD sudah tersedia di ketentuannya,
3. Tiga jenis tilok (titik Lokasi), tilok kantor BKN, tilok mandiri BKN dan tilok mandiri instansi.
Tilok kantor BKN seperti di kantor BKN Pusat/Kanreg/UPT, tilok mandiri BKN seperti gedung serbaguna atau hotel, sementara itu tilok mandiri instansi atau di luar kantor instansi juga seperti hotel atau gedung serbaguna.
Untuk memperoleh update informasi lebih lanjut seputar penerimaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, para pelamar dapat langsung mengunjungi laman web instansi masing-masing, sesuai dengan formasi yang dilamar.
Berikut Cara Cek Jadwal, Waktu dan Lokasi SKD CPNS 2024:
1. Buka laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password dan captcha serta pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar.
3. Kemudian pada halaman resume klik download kartu peserta ujian CPNS 2024