Berita NTT

Kemenkumham NTT dan BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkotika di UPT Pemasyarakatan

Penulis: Ray Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertemuan Kakanwil Kemenkumham NTT dan Kepala BNN NTT dan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kanwil Kemenkumham NTT dan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT bersinergi memberantas narkotika di UPT Permasyarakatan.

Pertemuan intensif yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Djone, Selasa 1 Oktober 2021, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama di UPT Permasyarakatan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Djone, Kepala BNN NTT, Totok Lisdiarto, Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maliki, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Rakhmat Renaldy, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Kupang.

Baca juga: Sambangi Rutan SoE, Kadivmin Kanwil Kemenkumham NTT Rakhmat Renaldy Tinjau Aset BMN

Fokus utama diskusi itu adalah pelaksanaan pemeriksaan urin bagi seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan serta warga binaan, guna memastikan lingkungan bebas narkotika.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, mengapresiasi inisiatif ini dan menyatakan komitmennya dalam melindungi pegawai dan warga binaan dari pengaruh narkotika. 

"Ini adalah upaya nyata untuk melindungi mereka dari bahaya narkotika. Kami siap mendukung dan terus berkolaborasi dengan BNN Provinsi NTT," tegas Marciana.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi NTT, Totok Lisdiarto, menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam pemberantasan narkotika.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Kemenkumham NTT sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan di lingkungan kerja dan masyarakat luas," ungkap Totok.

Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan yang diambil. 

"Kami di Rupbasan Kupang sangat mendukung program P4GN. Sinergi yang kuat antara Kemenkumham NTT dan BNN Provinsi NTT sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkotika," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, menambahkan, Pengawasan ketat melalui pemeriksaan rutin akan membantu mencegah peredaran narkotika di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenkumham NTT dan BNN Provinsi NTT. 

Dengan adanya pemeriksaan rutin, kata dia kegiatan pencegahan, dan pengawasan ketat.

"Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, baik di dalam UPT Pemasyarakatan maupun di masyarakat NTT secara umum," tambahnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS



Berita Terkini