Berita Viral NTT

Berita Viral, Ngaku Sakit Hati, 2 Bersaudara Asal Kupang NTT Lempar Bom Molotov di Mengwi Bali

Editor: Yeni Rahmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bom Molotov - Dua orang saudara asal Amarasi Timur Kota Kupang NTT ditangkap usai melempar Bom Molotov ke sebuah laundry di Mengwi Bali.

POS-KUPANG.COM - Berikut ini Berita Viral NTT tentang dua pria bersaudara bernama Aditya Delvabsha Snae (27) dan Roman Ardianshah Snae (20) melempari sebuah laundry di Mengwi Badung Bali dengan Bom Molotov.

Berita ViralLokal ini dikutip POS-KUPANG.COM dari Tribun-Bali.com, Rabu (2/10).

Akibat dari ulah Aditya dan Roman Snae, pemuda asal Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kota Kupang NTT ini, sebuah laundry hangus terbakar.

Motifnya, pelaku mengaku sakit hati karena dituduh mengganggu karyawan laundry, hingga langsung menjalankan aksi balas dendam dengan membakar laundry di Mengwi Bali.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas ini, namun pemilik laundry yang diketahui bernama Nining Purwaningsih (39) asal Ogan Komering Ulu Timur-Sumatra Selatan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono yang merilis kasusnya mengatakan jika aksi pembakaran usaha laundry itu dilakukan pelaku pada Senin, (23/9), sekitar pukul 00.30 Wita dengan menggunakan Bom Molotov.

"Jadi pelaku merakit Bom Molotov mengunakan 2 buah botol bir yang di isi BBM (Pertalite). Kemudian ujung botol disumbat dengan sumbu dari tisu," ujarnya.

Baca juga: Berita Viral NTT, Kecelakaan di Taman Nostalgia, Mobil Suzuki Swift Putih Ringsek Usai Tabrak Pohon

Disebutkan dua buah botol bom molotov itu pun selanjutnya dibawa ke Mengwi lokasi laundry korban.

Saat didepan laundry mereka bakar sumbunya bom yang disiapkan sebelumnya, selanjutnya ke dua pelaku melempar bom molotov kearah laundry.

"Jadi  ke dua bom molotov meledak, dan membakar laundry milik korban hingga hangus," bebernya.

Sementara disinggung mengenai motif pelaku, orang nomor satu di Polres Badung mengaku pelaku sakit hati karena dituduh oleh pemilik laundry telah mengganggu karyawannya.

Baca juga: Berita Viral NTT, Istri Labrak Suami Saat Bersama dengan Perempuan Lain di Depan Pusat Perbelanjaan

Kemudian sempat dipukul sebanyak satu kali.

"Dengan sakit hati itu selanjutnya mereka ini melakukan balas dendam dengan cara melempar bom molotov ke laundry," ucapnya.

Dengan adanya kejadian itu, aparat kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan botol bir (bekas bom molotov), korek api dan pakaian pelaku.

"Terkait dengan pembakaran dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan, pelaku kita sangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maks 15 tahun," imbuhnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Berita Terkini