4. Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
5. Anak usia sekolah SD mendapatkan Rp225.000
6. Anak usia sekolah SMP Rp375.000
7. Anak usia sekolah SMA Rp500.000.
Maka dengan begitu kategori yang berhak disalurkan bantuan tunai Rp750 ribu adalah mereka yang masuk ibu hamil/nifas.
Selain itu ada juga anak balita atau pra sekolah dalam satu kartu keluarga. Mengenai pencairan Bansos tahap 3 belum diketahui tanggal pastinya.
Namun sudah pasti di antara bulan Juli, Agustus, dan September.
Perlu diingat KPM, pencairan tiap daerah bisa berbeda satu sama lain. Selanjutnya apabila nanti sudah memasuki bulan september 2024, KPM dapat memantau perkembangan Bansos dengan mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
Demikian tadi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 sesuai dengan jadwalnya dari program PKH tahun 2024, Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS