Bansos

Cek Nominal Bansos PKH untuk Balita Periode September 2024

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Balita. Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke,M.Si, memberikan Vitamin A kepada Salah satu Balita di Posyandu Dannirai Desa Tanajawa Kecamatan Hawu Mehara, Selasa 21 Februari 2023.

POS-KUPANG.COM - Bantuan Soaial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap 3 sedang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.

Penyaluran Bansos PKH pada September 2024 juga menyasar kategori anak anak hingga anak dibawah lima tahun atau balita. 

Dikutip dari Tribun Pontianak, pencairan Bansos PKH pada bulan September 2024 masih masuk dalam hitungan pencairan dana Bansos tahap 3 sepanjang tahun 2024. 

Adapun pada tahap 3 ini Kategori balita akan disalurkan bantuan sebesar Rp750 ribu.

Pemberian Bansos kepada balita adalah untuk meringankan beban keluarga miskin sebagai bentuk perhatian pemerintah. 

Nantinya uang Bansos yang diterima KPM dapat dipergunakan orang tua dalam memenuhi kebutuhan nustrisi bagi balita tersebut.

Dilansir dari Kemensos.go.id, Pada tahap 3 penyaluran telah dijadwalkan pada Juli, Agustus, atau September.

Selanjutnya KPM ang mendapatkan Bansos PKH haruslah mereka yang tergolong masyarakat miskin atau kategori rentan miskin.

Untuk penerima manfaat, Kemensos pada awal tahun lalu menyebut target 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Untuk kemudahan penyaluran, Kemensos telah menggandeng PT Pos Indonesia dan BUMN dalam hal ini Himbara.

Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, di tahap 3 ini, Kemensos masih menetapkan 7 kategori penerima Bansos PKH.

Dengan rincian kategori penerima PKH adalah sebagai berikut ini:

1. Warga lanjut usia atau lansia Rp600 ribu

2. Anak dibawah usia lima tahun (Balita) sekolah Rp750 ribu

3. Ibu hamil/ nifas mendapatkan Rp750 ribu

4. Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu

5. Anak usia sekolah SD mendapatkan Rp225.000

6. Anak usia sekolah SMP Rp375.000

7. Anak usia sekolah SMA Rp500.000.

Maka dengan begitu kategori yang berhak disalurkan bantuan tunai Rp750 ribu adalah mereka yang masuk ibu hamil/nifas.

Selain itu ada juga anak balita atau pra sekolah dalam satu kartu keluarga. Mengenai pencairan Bansos tahap 3 belum diketahui tanggal pastinya. 

Namun sudah pasti di antara bulan Juli, Agustus, dan September.

Perlu diingat KPM, pencairan tiap daerah bisa berbeda satu sama lain. Selanjutnya apabila nanti sudah memasuki bulan september 2024, KPM dapat memantau perkembangan Bansos dengan mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

Demikian tadi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 sesuai dengan jadwalnya dari program PKH tahun 2024, Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini