Berita Manggarai Barat

Masuk Indonesia Melalui Jalur Tikus, WNA Filipina Diamankan Imigrasi Labuan Bajo

Penulis: Engelbertus Aprianus
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Imigrasi Labuan Bajo mengamankan EB WNA asal Filipina

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial EB lantaran masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.

"EB memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan Imigrasi yang resmi dan tidak melaporkan keberadaannya kepada petugas Imigrasi selama berada di sini," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Kamis 12 September 2024.

EB telah diserahkan Imigrasi Labuan Bajo ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Rabu 11 September 2024. Proses serah terima dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgrasian, Argayuna Nur Indrawan.

Jaya menjelaskan, EB melanggar ketentuan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian.

"EB Tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah," jelasnya.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Sisir Penginapan-Kapal Wisata Awasi Orang Asing

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian. Imigrasi Labuan Bajo, lanjut dia, berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus serupa ke depan.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Rudenim Kupang atas kerjasamanya yang baik dalam proses serah terima tersebut.

"Proses ini menunjukkan dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam menegakkan peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa semua tindakan administratif dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"

"Kami berharap proses serah terima ini berjalan dengan lancar dan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum keimigrasian," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini