Pemda Ende Segel Lahan

Damri Bantah Gelapkan Aset Pemkab Ende yang Dibangun Gerai Alfamart

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyegelan gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Kamis, 5 September 2024

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan mengatakan bahwa terjadinya kerja sama tersebut tidak akan berjalan bila tidak ada izin yang diterbitkan oleh Pemkab.

"Informasi yang menyebutkan bahwa DAMRI tidak meminta izin terlebih dahulu adalah informasi yang keliru. Faktanya kegiatan usaha pihak ketiga tersebut telah terbit izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha dari pemkab," tutup Pohan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Berita Terkini