POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian dan merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,51 persen. Tidak hanya itu, UMKM turut memberikan penyerapan tenaga kerja sebesar 96,92 persen.
Saat ini jumlah UMKM mencapai 64,2 juta. Dengan jumlah tersebut, UMKM mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 15,65 persen.
Dengan data tersebut, UMKM memainkan peranan yang sangat penting dalam menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, tantangan yang dihadapi oleh UMKM juga tidak sedikit, terutama dalam hal akses ke pasar, modal, dan teknologi.
Dalam konteks ini, koperasi muncul sebagai ekosistem pemberdayaan yang krusial, menyediakan berbagai dukungan yang diperlukan oleh UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Salah satu wadah ekosistem yang cocok bagi UMKM adalah koperasi, sebagai organisasi yang didirikan dan dioperasikan oleh anggotanya untuk kepentingan bersama, memiliki potensi besar untuk memberdayakan UMKM.
Dalam ekosistem ini, koperasi berfungsi sebagai wadah untuk mengonsolidasikan sumber daya, baik dari segi modal, tenaga kerja, maupun teknologi.
Dengan bergabung dalam koperasi, UMKM dapat mengakses berbagai layanan yang mungkin sulit mereka dapatkan secara individual, seperti pembiayaan dengan bunga rendah, pelatihan peningkatan kapasitas, dan akses ke jaringan pemasaran yang lebih luas.
Naik Kelas
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM, M. Riza Damanik, dalam sebuah sesi talk show Sampoerna Festival UMKM 2024 belum lama ini menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung UMKM.
Maka salah satu strategi utama pemerintah adalah mendorong usaha mikro untuk naik kelas adalah bergabung dalam kelompok atau koperasi. Dengan demikian, usaha mikro tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat memanfaatkan kekuatan kolektif untuk tumbuh dan berkembang.
Lebih lanjut, koperasi modern juga dinilai potensial untuk dapat berperan sebagai pendamping bagi UMKM, memberikan mereka akses ke pembiayaan, serta membantu mereka memanfaatkan digitalisasi dalam operasional bisnis.
Koperasi faktanya memang dapat memperkuat usaha mikro dengan membangun kluster-kluster ekonomi berbasis digitalisasi. Dengan demikian, usaha mikro yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri bisa bergabung dalam kelompok yang lebih besar dan saling mendukung satu sama lain.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa di Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto, menyarankan pelaku usaha untuk memanfaatkan lima sektor ekonomi digital yang saat ini sedang tumbuh pesat, yaitu e-commerce, fintech, edutech, healthtech, dan media online.