POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini, Partai Banteng Moncong Putih belum menentukan keputusan siapakah kader yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta nanti. Ini menandakan bahwa PDI Perjuangan masih ragu terhadap jagoannya.
Selama ini, salah satu figur yang disebut-sebut sebagai sosok yang bisa diandalkan untuk maju dan berkompetisi dalam pesta demokrasi 2024 ini, adalah Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.
Sosok ini dinilai pantas, karena selain makan asam garam di dunia politik, Ahok juga merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta yang mencatatkan aneka prestasi dalam membangun wilayah yang dipimpinnya, DKI Jakarta.
Bahkan komitmennya membangun ibu kota negara itu, dinilai tak tertandingi. Karena Ahok tak saja mendesain pembangunan secara baik, tetapi juga rajin turun ke lapangan untuk menyapa Masyarakat ibu kota.
Bahkan Ahok tak sungkan-sungkan turun sendiri menata ketimpangan yang ditemukannya di lapangan. Ia bahkan masuk keluar parit untuk mengatur alur air agar tidak sampai meredam Jakarta.
Apesanya, ketika dalam spiritnya membangun DKI, Ahok terjerat kasus pidana hingga mengantarnya meringkuk di balik jeruji besi selama beberapa tahun lamanya. Ini terjadi karena kasus penistaan agama yang dialamatkan padanya.
Atas kasus tersebut, sehingga sampai sampai saat ini sosok yang dikenal sangat tegas itu belum menemukan kabar apakah dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, ia kembali diusung oleh partainya untuk maju di daerah ibu kota negara tersebut.
Lantas, siapakah yang akan diusung PDIP dalam momen ini? Bukankah saat ini hanya Ahok yang elektabilitasnya bisa menyaingi Anies Baswedan dalam setiap jajak pendapat di Jakarta?
Atas dasar itulah sehingga Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, angkat bicara. Ia bahkan secara mengejutkan menyebutkan bahwa PDIP seakan berada di persimpangan jalan. PDIP ragu-ragu dalam menentukan sikap.
"Yang menjadi keraguan di sini, adalah apakah PDIP masih berani mengajukan Ahok sebagai calon gubernur Jakarta, mengingat ada catatan historis di masa lalu, di Pilkada Jakarta yang lalu, di mana Ahok pernah tersandung kasus dugaan penistaan agama?" kata Bawono Kumoro sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas.com, Selasa 6 Agustus 2024.
Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Selama menjalani pidana penjara, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 3 bulan 15 hari.
Bawono mengatakan, langkah politik PDI-P di Pilkada Jakarta sangat dinantikan oleh berbagai pihak, termasuk partai-partai politik lain karena PDI-P salah satu partai dengan perolehan kursi terbesar ketiga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.
Menurut Bawono, Ahok sebenarnya kader potensial dan masih bisa bersaing di Pilkada Jakarta karena mempunyai modal elektabilitas yang mumpuni. Selain itu, Ahok juga dianggap memiliki pengalaman serta kapasitas cukup baik dalam memimpin Jakarta.
Akan tetapi, perkara penistaan agama yang pernah membelit Ahok nampaknya menjadi salah satu pertimbangan utama PDI-P buat mendorongnya bersaing di Pilkada Jakarta.
"Saya melihat ada keraguan itu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon gubernur Jakarta mendatang," ucap Bawono.