Berita Timor Tengah Utara

10 Tahun Program JKN KIS di TTU, Meny Elison: Semua Masyarakat Bisa Akses Layanan Ini

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJS Kesehatan Timor Tengah Utara, Meny Ellison Seran

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Program Kepala BPJS Kesehatan Timor Tengah Utara, Meny Elison Seran mengatakan, Program JKN KIS singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Program ini pertama kali dicetuskan pada 1 Januari 2014. Cikal bakal lembaga BPJS Kesehatan ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 

Undang-undang pendukung lainnya yang menjadi cikal-bakal lahirnya BPJS ini yakni; undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. Sebanyak 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yaitu; BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 5 jaminan sosial yang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia dan juga warga negara asing yang telah berdomisili di Indonesia minimal selama 6 bulan. BPJS digagas oleh pemerintah Republik Indonesia.

"Setelah menjadi BPJS Kesehatan cakupan pelayanan lembaga ini semakin luas. Semua masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses layanan ini," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 5 Agustus 2024. 

Selama 10 tahun terakhir layanan Program JKN di Kabupaten TTU semakin sentral. Sebelum lahirnya BPJS Kesehatan dan Program JKN, masyarakat kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Penerima jaminan fasilitas kesehatan harus berobat di fasilitas kesehatan tertentu.

Dengan adanya JKN ini, seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten TTU bisa mengakses pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah, swasta dan fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dikenakan biaya. Program JKN KIS ini merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data pada 1 Desember 2022, Jumlah penduduk Kabupaten TTU semester I tahun 2022 sebanyak 268.606 jiwa, jumlah peserta yang tercover dalam Program JKN 263.755 peserta. Dengan demikian, tahun 2022 persentase cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,19 persen.

Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, SK Bagi Bacabup dan Bacawabup Partai Hanura Masih Berproses di DPP

Pada tahun 2022, cakupan Program JKN KIS di Kabupaten TTU masih belum mencapai 100 persen. Pada waktu itu, cakupan JKN belum mencapai 100 persen karena, kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN belum dipenuhi pemerintah daerah.

Sementara itu pada tahun 2023, data yang tercatat pada 31 Desember 2023, jumlah penduduk Kabupaten TTU semester I tahun 2023 sebanyak 268.716 jiwa dengan jumlah peserta JKN Kabupaten TTU sebanyak 273.768 peserta. Persentase cakupan Universal Health Coverage; 101,83 persen.

Berdasarkan data terakhir yang tercatat pada 1 Juli 2024 cakupan kepesertaan mencapai 100, 41 persen. Cakupan jumlah peserta JKN ini meningkat drastis setelah BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten TTU, mengusulkan secara rutin peserta PBI APBN.

Di sisi lain, keberpihakan angggaran oleh Pemerintah Kabupaten TTU dalam menjamin masyarakat yang belum memiliki JKN, melalui Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah semakin meningkat setiap tahun. 

Cakupan JKN di Kabupaten TTU fluktuatif setiap tahun. Pasalnya, ada peserta JKN yang meninggal dunia dan ada juga kelahiran baru. Sementara itu, ada juga peserta JKN yang melakukan mutasi keluar daerah dan ada juga yang sebaliknya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda TTU. Karena Pemda selalu memenuhi kuota yang diberikan Kementerian Sosial setiap tahun. Peluang ini dimanfaatkan pemerintah daerah dalam rangka menjamin kesehatan masyarakat serta menghemat keuangan daerah.

Semua informasi terkini yang dikeluarkan, ucap Meny, selalu dikoordinasikan dan didiskusikan dengan pemda agar bisa menjamin kesehatan masyarakat. 

Dikatakan Meny, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU, jumlah penduduk semester II tahun 2023 sebanyak 272.100 jiwa. Sedangkan BPJS Kesehatan Kabupaten TTU pada semester pertama tahun 2024 telah mengcover sebanyak 273.207 jiwa.

Halaman
12

Berita Terkini