Visa dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional, pemaparan juga turut dilakukan dengan penjelasan terkait Golden Visa yang memiliki 9 tipe yakni Investor perorangan – mendirikan Perusahaan, Investor perorangan – tidak mendirikan Perusahaan, Investor Perusahaan, Diaspora – WNA ex-WNI, Diaspora – WNA, keturunan eks WNI, Rumah kedua, Global talent, Personage, dan Silver hair.
Kegiatan ditutup dengan saling sharing antar stakeholder terkait.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS