Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Polres Sumba Timur menjaring dan mengamankan puluhan sepeda motor tanpa dokumen kendaraan selama Operasi Pekat Turangga yang berlangsung sejak 15-28 Juli 2024.
Puluhan kendaraan roda dua berbagai jenis merk dan tipe yang diamankan tersebut, ada yang dipasang plat nomor, dan ada juga yang tidak terpasang plat nomor.
Hingga saat ini, puluhan kendaraan roda dua tersebut masih terparkir di depan Kantor Satlantas Polres Sumba Timur, dan bagi masyarakat pemilik kendaraan dapat menyertakan surat kendaraan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta dan himbau pada pemiliknya untuk nantinya datang ke Lantas dengan membawa surat kendaraan baik berupa STNK juga BPKB, jika itu sudah dilengkapi motor bisa dibawa pulang,” ungkap Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kasat Lantas, Iptu Jefry Paulus Kotta kepada POS-KUPANG.COM, Senin 29 Juli 2024.
Baca juga: Desa Kuta, Mbatakapidu dan Satu Kelurahan di Sumba Timur Jadi Pilot Project Program PESIAR- JKN
Sebelumnya dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi pada kegiatan Apel Gelar Pasukan dimulainya Operasi serentak pada Senin 15 Juli 2024 di lapangan apel Polres menekankan operasi menekankan pada3 hal pokok. Ketiga hal itu yakni mengedepankan Edukasi, Persuasif serta Humanis.
“Operasi Patuh ini merupakan jenis Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukasi dan persuasif serta humanis. Diharapkan nantinya bisa meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pintanya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS