POS-KUPANG.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP kembali membuka pendaftaran beasiswa S2 ke luar negeri.
Kali ini LPDP bekerja sama dengan Central Youth University Tiongkok. Beasiswa ini terbuka untuk program bidang perdagangan internasional untuk logam non-besi dan bidang transportasi.
Jika berminat mendaftar, bisa langsung menyambangi laman resmi LPDP dan pendaftaran masih dibuka hingga 1 Agustus 2024 mendatang.
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu berikut persyaratannya:
Beasiswa LPDP S2 ke China
Persyaratan daftar beasiswa S2 ini antara lain:
1. WNI (Warga Negara Indonesia), terbuka untuk CPNS/PNS, tidak terbuka untuk Pendaftar TNI/Polri
2. Batas usia maksimal:
- Masyarakat Umum: 35 Tahun.
- CPNS/PNS: 37 tahun.
- PNS Fungsional Medis/Paramedis/Peneliti/ Perekayasa/Pendidik: 42 tahun
3. Syarat IPK: 3,00 pada skala 4,00
4. Minimal Syarat TOEFL iBT 61, IELTS" 6.0, Bahasa Duolingo Englist Test 80 Minimal
Ketentuan pendaftaran beasiswa ini antara lain:
1. Terdiri atas seleksi administrasi dan seleksi substansi.
2. Memiliki rekomendasi dari:
- Akademisi atau Tokoh Masyarakat.
- Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS wajib melampirkan Surat Usulan mengikuti program beasiswa sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon Il yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.
- Surat Rekomendasi dan Surat Usulan diterbitkan dalam tahun pendaftaran yang sama.\
Baca juga: Fokus Kembangkan Vokasi Inovasi Daerah, Kemendikbudristek dan LPDP Gelar Diskusi Terpumpun
3. Pendayagunaan alumni:
- Wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) secara berturut-turut.
- Masyarakat umum: Mendapatkan peluang bekerja sesuai kompetensi dan rencana strategis pemerintah pada bidang terkait.
- CPNS/PNS: Menyesuaikan kebijakan K/L/pemda asal masing-masing.
4. Pendaftar yang dinyatakan lulus Seleksi Substansi akan diberikan LoA Unconditional oleh CSU.
Jika pendaftar belum mendapat LoA sampai tanggal yang telah ditetapkan oleh LPDP, maka status sebagai Calon Penerima Beasiswa akan dibatalkan/dicabut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com