Lebih jauh Vinsen menilai kasus ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan terutama penataan SDM, perekrutan, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan yang mengabaikan regulasi dan tata aturan yang harus dijalankan Pemerintah Kabupaten Ende.
"Ini akibat dari nepotisme dan kolusi selalu mendominasi tata pemerintahan terutama dalam pengangkatan dan perekrutan ASN itu sendiri untuk menduduki jabatan tertentu. Ini menjadi fakta menarik bagi Penjabat Bupati di dalam masa transisi pemerintahan untuk melakukan evaluasi secara mendalam dan menyeluruh di tubuh birokrasi Kabupaten Ende khususnya di lingkup sektor kesehatan Kabupaten Ende," tandas Vinsen.
Namun, Vinsen mengapresiasi keberanian Direktur RSUD Ende yang membuka beberapa persoalan di RSUD Ende yang akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
"Saya malah berdiri pada posisi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Direktur Rumah Sakit atas keberanian untuk membuka ketidakbenaran atau ketidakberesan yang terjadi di dalam rumahnya. Walaupun dari sisi etika organisasi kurang terlalu menarik. Tetapi dalam konteks penataan dan menjawabi prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Ibu Direktur Rumah Sakit saat ini menjadi rujukan menarik untuk menjadi tempat belajar bagi seluruh aparatur birokrasi terhadap tata kelola keuangan daerah," tandas Vinsen Sangu.
Dia juga menyebut, selanjutnya adalah tugas bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Direktur RSUD Ende, dr Ester Puspita Jelita agar tidak ada pihak lain melakukan upaya intimidasi, tekanan dan manuver yang menggiring dr Ester untuk ikut pada gerbong lain yang mungkin merasa terganggu dengan langkah yang sudah diambil tersebut. (cr8)
Ikuti Lipsus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS