Liputan Khusus

Lipsus - Kejari Ende Mulai Selidiki Raaibnya Uang Rp 3 M di RSUD Ende NTT

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita saat mengikuti RDP bersama DPRD Kabupaten Ende, Rabu, 24 Juli 2024 malam.

dr. Ester menyebutkan bahwa selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar tersebut diketahui saat terjadinya pergantian bendahara penerimaan pada bulan Mei 2024 lalu.

"Selisih itu diketahui saat overan keuangan dari bendahara penerimaan lama ke bendahara penerimaan baru," jelas dr Ester, di Aula lantai dua RSUD Ende.

Meski sudah dibentuk tim audit internal sekitar bulan Mei 2024 namun kata dia hingga saat ini tim audit internal RSUD Ende masih bekerja dan ditargetkan bakal rampung pada akhir bulan Juli 2024 ini.

"Harapan kita kalau bisa diselesaikan secepatnya," tambah dia. Dirinya juga mengakui kalau beberapa bulan lalu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT termasuk keuangan di RSUD Ende.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende, Martinus Satban yang juga dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/7) sekira pukul 17.59 Wita mengaku dirinya tidak mengetahui dan tidak paham terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

"Waduh, saya tidak tahu dan paham. Saya juga baru tahu. Wawancara dengan Inspektorat dan Kadis Kesehatan yang link langsung," kata mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Ende ini.

Pada hari yang sama Pos Kupang berupaya menemui Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu di kediamannya di Jalan Garuda, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah sekira pukul 17.40 Wita namun orang nomor satu di Kabupaten Ende itu tidak berada di kediamannya.

Menurut keterangan beberapa anggota Sat Pol PP yang ditemui rumah tersebut, Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu bersama istri sedang tidak berada di rumah karena sedang mengikuti suatu kegiatan.

Plh Sekda Ende, Efrem Diakon Aina yang dihubungi terpisah melalui pesan dan telepon WhatsApp sekira pukul 17.54 Wita belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.  

 

Dorong APH Lakukan Penyelidikan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) di antaranya Kejaksaan Negeri Ende dan Kepolisian Resor (Polres) Ende untuk masuk dan melakukan penyelidikan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu kepada Pos Kupang, Kamis (25/7) sore mengatakan hal itu karena uang yang hilang tersebut adalah milik rakyat.

"Karena ini menyangkut uang rakyat yang sudah dibuka pimpinannya sendiri di ruang publik maka kita juga mendorong kepada APH Kejaksaan atau Kepolisian untuk berkenan masuk, setidaknya pengawasan dari luar ini akan memberikan efek yang baik dalam konteks penegakkan hukum dan tata kelola keuangan pemerintah," jelas Vinsen Sangu.

Selain itu Vinsen juga meminta kepada Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu untuk mendorong Inspektorat melakukan audit internal sehingga kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende bisa ditangani pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata laksana birokrasi pemerintahan.

Halaman
123

Berita Terkini