Berita NTT

RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang Tambah Item Standar Pelayanan Publik

Penulis: Michaella Uzurasi
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama usai kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Ponek RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Rabu, 17/07/2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang menambah 18 item standar pelayanan publik di tahun 2024 dari yang sebelumnya 14 item standar pelayanan publik di tahun 2022 menjadi 32. 

Plh. Direktur RSUD Prof Johannes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B mengharapkan, standar pelayanan publik bisa menjangkau hampir semua jenis layanan di rumah sakit sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik jika ditetapkan standar-standar pelayanan tersebut. 

"Dari 14 standar pelayanan yang sudah ada kita menambahkan 18 lagi karena kita menganggap perlu untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dalam mendapatkan atau mengakses pelayanan publik di rumah sakit. Salah satunya adalah standar pelayanan di tempat pendaftaran, karena keluhan atau komplain masyarakat selama ini terkait proses pendaftaran yang lama. Oleh karena itu kita menambahkan standar pelayanan publik pada pelayanan rawat jalan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya dan staf rumah sakit bisa mematuhi," jelas dr. Stef.  

Layanan-layanan yang ditambahkan tersebut, lanjut dia, dirangkum dari masukan-masukan atau saran dari masyarakat selama ini terhadap poin-poin yang menjadi keluhan masyarakat dalam mengakses pelayanan di rumah sakit. 

Terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik hari ini dr. Stef mengatakan, pihaknya menganggap penting karena untuk membangun suatu pelayanan publik yang bagus bukan hanya dari penyedia layanan tetapi juga pengguna layanan serta mitra pemberi layanan. 

"Sehingga perlu semacam forum komunikasi publik untuk membahas standar pelayanan publik yang prima itu seperti apa, yang bisa diterima, berkesinambungan dan bermutu itu yang kita butuhkan dari Forum Komunikasi Publik ini," jelasnya. 

Saran-saran dan masukan dalam forum ini, kata dia, kedepan akan ditindaklanjuti. 

Salah satu peserta Forum Konsultasi Publik, Umar Sulaiman Bethan, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia NTT dalam kesempatan tersebut juga memberikan kritik dan saran kepada RSUD Prof Johannes Kupang terkait pelayanan yang selama ini menjadi keluhan banyak masyarakat yakni terkait keramahan petugas kesehatan yang masih dinilai kurang.

"Saya sebagai perwakilan MUI NTT meminta kepada seluruh pejabat yang memiliki peran untuk mengantisipasi persoalan-persoalan, jangan hanya teori," tandasnya.

Plh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese Martins Nai Buti, S.Pt, M.Si dalam kesempatan yang sama mengatakan, dari satu sisi, untuk memenuhi standar pelayanan itu di rumah sakit ini masih banyak kekurangan. 

"Tapi kita harus jujur akui bahwa dari pantauan kami sejak tahun 2021 keatas, mereka ini kan dinilai oleh Ombudsman dan Menteri PAN-RB setiap tahun dan itu kami koordinatornya. Evaluatornya di biro organisasi dan itu pemantauan kami, ada komitmen ada keseriusan yang ada di pihak manajemen rumah sakit untuk melakukan perbaikan dari tahun ke tahun. Terbukti bahwa dari tiga atau empat perangkat daerah yang dinilai oleh Ombudsman tahun lalu mereka nilai tertinggi dan untuk tahun ini mereka serius sekali melengkapi berbagai data, informasi, penataan-penataan untuk mempersiapkan penilaian di tahun 2024 ini pak direktur membentuk tim khusus untuk menata ini," ungkap Djose. 

Dalam tiga tahun terakhir ini, lanjut dia, RSUD Prof Johannes Kupang menjadi perangkat daerah dari seluruh perangkat daerah provinsi yang pertama kali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKB) untuk mendapatkan masukan dan kritikan seperti ini.

"Mungkin ada yang lain tapi dari pemantauan biro organisasi dalam tiga tahun terakhir ini perangkat daerah pertama yang menyelenggarakan ini yang melibatkan stakeholder sebanyak ini," katanya. 

Dia pun meminta semua pihak terkait mengawal bersama apa yang menjadi perhatian dalam forum ini. 

Halaman
12

Berita Terkini