Berita TTU

Gaji PPPK Terlambat Dibayar, Anggota DPRD Sayangkan Sikap Pemkab TTU 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HILARIUS ATO - Anggota DPRD Kabupaten TTU, Hilarius Ato

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Hilarius Ato sangat menyayangkan sikap Pemkab TTU karena terlambat membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, keterlambatan pembayaran Gaji PPPK ini terjadi berturut-turut pada dua tahun angkatan PPPK

Fenomena ini merupakan sesuatu yang tidak boleh diulang dalam pengelolaan APBD. Karena, keterlambatan pembayaran gaji ini secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap kinerja PPPK.

Dalam APBD sudah disetujui alokasi anggaran untuk Gaji PPPK. Semestinya, Pemda harus belajar dari pengalaman kekurangan-kekurangan pada tahun sebelumnya.

Hilarius meminta pemerintah daerah Kabupaten TTU agar tidak boleh menganggap remeh Gaji PPPK dan tenaga kontrak. Karena mereka juga menjalankan tugas pengabdian di Kabupaten TTU.

"Karena itu, di BKAD agar tidak boleh diulang lagi. Dengan hormat saya minta agar pada seleksi berikutnya tahun 2024 ini tidak boleh terjadi lagi," ucapnya, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 13 Juli 2024.

Jika hal ini sering terjadi maka, secara tidak langsung Pemda TTU telah mengesampingkan hak-hak pegawai PPPK.

Ia menjelaskan, PPPK adalah aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam kategori PPPK. Meskipun demikian, mereka memiliki kontribusi yang sama untuk Kabupaten TTU.

Baca juga: Dua Bulan Lebih, Gaji PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara Belum Dibayar

"Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh main-main dengan pembayaran gaji," ungkapnya.

Hilarius belum mengetahui apakah upah PNS mengalami hal serupa atau tidak. Apabila gaji PNS lancar dibayarkan namun PPPK terjadi sebaliknya semestinya, hal ini tidak boleh terjadi.

"Anggota DPRD lancar, para pejabat lancar lalu kenapa PPPK kok tidak lancar," pungkasnya.

Aspek ini perlu diperhatikan agar hal-hal teknis seperti ini kemudian berdampak pada proses pembangunan dan pelayanan di Kabupaten TTU. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini