Undana

Canangkan ZI FPKP Undana Kupang Komitmen Mulai dari Hal Kecil

Penulis: Rosalia Andrela
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan komitmen pencanangan Zona Integritas (ZI), Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di FPKP Undana, Jumat, 12 Juli 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP) Universitas Nusa Cendana (Undana) mencanangkan Zona Integritas (ZI), Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc meminta semua pihak yang terlibat memaknai dengan sungguh-sungguh pakta integritas ZI dan menjalankan komitmen mulai dari hal kecil.

“Saya meminta kita semua sungguh memaknai ZI yang kita sudah bacakan bersama-sama. Untuk menuju WBK dan WBM, kita tidak harus memulai dari hal yang besar tetapi mulai dari hal-hal kecil. Korupsi tidak selamanya soal uang tetapi bisa juga soal waktu dan lain sebagainya,” ujarnya Jumat, 12 Juli 2024.

Stakeholder utama Undana lanjut Maxs adalah mahasiswa. Undana berkewajiban memberikan jasa pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa.

“Saya tidak henti mengingatkan bahwa stakeholder utama adalah mahasiswa. Kita sebagai pemberi jasa pendidikan, sedangkan mahasiswa berkewajiban membayar ada transaksi di sini. Kalau kita tidak memberikan pelayanan yang baik, itu suatu persoalan yang besar. Mulai hari ini kita mulai dari hal kecil, hal sederhana dulu yang tidak menyalahi aturan WBK dan WBBM,” jelasnya.

Maxs juga mengingatkan kepada civitas Undana yang hadir untuk menghindari semua bentuk pemberian, yang menyalahi aturan WBK dan WBBM terutama praktek memberikan makanan bagi dosen penguji saat berlangsungnya ujian.

Baca juga: Dosen Undana Kupang Perkenalkan Maggot BSF kepada Karang Taruna Desa Ponain

Menurut Maxs praktek ini, tidak boleh berlaku lagi di semua lingkungan kampus yang ada di Undana. Mahasiswa tidak boleh memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada dosen atau tenaga pendidik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Tim Zona Integritas FPKP Undana, Dr. Franchy Christian Liufeto mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan terkait ZI menuju WBK dan WBBM kepada pihak yang terlibat di lingkungan kampus. Termasuk praktek pemberian makanan pada dosen penguji saat skripsi.

“Kami akan mensosialisasikan rencana kerja kita di subunit yakni di program studi dan fakultas, agar kita semua bisa terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Pelayanan yang prima itu perlu kita wujudkan, agar mahasiswa bisa mendapat pelayanan yang lebih baik. Kita harus setia pada komitmen kita saat ini,” ungkapnya.

FPKP Undana sambungnya berupaya mengikuti jejak dua fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) yang telah memenuhi tuntutan ZI.

Pihaknya akan telah melakukan kontrak dengan Rektor agar segera melaksanakan tahapan ZI.

“Sambil mendengar berbagai masukan dari dua fakultas yang telah memenuhi ZI dan pendampingan dari tim pendamping, ada target yang harus dijalankan guna menjamin tata kelola yang terbuka, terukur, dan efisien,” ucapnya.

Dekan FPKP Undana, Dr. Ir. Arnold Elyazar Manu, MP mengatakan pencanangan ZI telah dimulai sejak tahun 2023 berdasarkan kontrak kerja Menteri Kemendikbudristek dengan Rektor dan Rektor dengan fakultas.

Baca juga: FKKH Undana Kupang Luluskan 314 Dokter Hewan Periode XIV Juni 2024

“Kami di FPKP Undana berupaya memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dibebankan kepada fakultas. Kami telah melakukan satu kali sosialisasi untuk civitas akademika,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini