Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Kementerian PUPR untuk Lulusan S1,Usia 45 Tahun Bisa Lamar,Cek Syarat dan Cara Daftar

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain pusat ibu kota baru sebagaimana dirancang Kementerian PUPR - Lowongan Kerja Kementerian PUPR untuk Lulusan S1, usia 45 tahun bisa lamar, cek syarat dan cara daftar.

Kualifikasi: 

Tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan minimal (S-1) Teknik Sipil/Arsitek memiliki pengalaman 
minimal 1 (satu) tahun; 

Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan 

infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 Tahun; 

Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai); 

Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan; 

Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office dan Autocad dengan baik; 

Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design, Rencana Anggaran Biaya dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ); 

Bersedia ditempatkan diseluruh lokasi penugasan Kegiatan PISEW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024; 

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung

Formasi:

Tenaga Ahli Provinsi/TAPr sebanyak 1 (satu) orang;

Asisten Tenaga Ahli Provinsi /Ass. TAPr Bidang Teknis sebanyak 1 (satu) orang;

Asisten Tenaga Ahli Provinsi /Ass. TAPr Bidang Administrasi sebanyak 1 (satu) orang;

Fasilitator Masyarakat (FM) sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Kualifikasi umum:

Mampu mengoperasikan komputer (minimal Autocad dan Office);

Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;

Memiliki kemampuan fasilitasi di bidang pemberdayaan Masyarakat di Bidang Cipta Karya;

Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu;

Mampu bekerja dalam tim dan dibawah tekanan;

Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negera) atau pekerjaan tetap lainnya;

Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masarakat)/LKM (Lembaga 

Keswadayaan Masyarakat)/KSM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) suatu kegiatan;

Bukan Anggota/Calon Anggota Legislatif dan Anggota/Pengurus Partai Politik;

Sehat Jasmani dan Rohani.

Informasi selengkapnya terkait rekrutmen ini dapat dilihat melalui tautan berikut.

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini