Sebab, demikian Ansy, masih banyak lawyer yang belum punya pemahaman yang cukup terkait dengan isu-isu HAM, teristimewa hak-hak perempuan dan anak.
“Bahkan kedepan, kalau kita bicara tentang perempuan pembela HAM, kita butuh satu frekuensi, pengetahuan yang sama , perspektif yang sama sehingga korban dalam hal ini perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya benar-benar mendapatkan haknya sesuai apa yang diberikan oleh Negara dalam hal ini UU, peraturan HAM dan turunan UU lainnya,” jelas Ansy.
Baca juga: LBH APIK NTT Teken MoU dengan Dinas P3A Kabupaten TTS
Ansy juga mengapresiasi Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay yang hadir dalam kegiatan ini. Menurut Ansy, selama ini Kota kupang sudah banyak mendorong dan mensupport pembelaan hukum kepada perempuan dan anak.
Hal ini terbukti dari beberaa MoU yang sudah dibuat antara Pemkot Kupang dan LBH APIK NTT terkait pendpaingan perempuan dan anak.
Ketika ada kasus yang dilaporkan ke DP3A atau UPT, maka kasus itu bisa diberikan ke LBH APIK atau ke rumah harapan dan teman advokad lainnya.
“Ini bukti bahwa ternyata di Kota Kupang, kita tidak bekerja sendiri. Ada pemerintah yang juga selalu mendukung dan ada teman-teman lawyer yang terus bergandengan tangan dnegan kami sehingga dimanapun ada kasus, bisa tertangani,” kata Ansy.
Ansy berharap para peserta bisa memaksimalkan watu selama tiga hari dalam workshop itu. Berdiskusi dan menggali pengalaman-pengaman dari narasumber.
Ansy berharap kegiatan seperti ini bisa dilakuakn terus menerus. “Kita butuh long live education,” kata Ansy.
Dessy Bernadeth mewakili Kakanwil Kemenkumham NTT, Mersy Djone, SH membenarkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT ini yang tinggi.
"Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan advokasi bagi perempuan dan kelompok rentan di NTT sehingga tindak kekerasan di NJTT ini menjadi makin berkurang," kata Dessy.
Lebih lanjut Dessy mengatakan, LBH APIK telah menjadi mitra Kemenkumham NTT sejak tahun 2013 dan hingga kini terbukti bahwa LBH APIK sudah banyak membantu masyarakat NTT.
"Berharap pemberian bantuan hukum oleh LBH APIK NTT kepada masyarakat bisa makin baik dan tahun depan bisa terakreditasi lagi," kata Dessy.
Deasy juga berterimakasih kepada IBJ yang telah memilih Kota Kupang untuk keberlangsungan kegiata workshop ini.
"Semoga tahun depan bisa melaksanakan kegiatan seperti ini lagi di NTT," harap Dessy.
Sebelum membuka kegiatan ini penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mengatakan, workshop ini bukan kebetulan dilaksanakan di Kota Kupang.