Timor Leste

Arnolfo Teves Dibebaskan dari Tahanan Timor Leste Tetapi Ditangkap Kembali

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota kongres Filipina Arnolfo Teves Jr.

DOJ juga mengatakan Teves masih berada di bawah tahanan polisi Timor Leste dan akan terus diadili untuk rencana ekstradisinya.

“Departemen yakin proses ekstradisi akan berhasil. Selain itu, mantan anggota kongres tersebut juga masih bisa dideportasi tergantung arahan pemerintah Timor Leste yang berkoordinasi dengan Filipina,” kata badan tersebut.

“Kami menghargai langkah-langkah yang saat ini diambil oleh pemerintah Timor Leste untuk mengusirnya dari wilayah mereka dan kami sangat menantikan kembalinya dia ke Filipina sehingga dia dapat menghadapi berbagai tuduhan pembunuhan,” tambahnya.

Kubu Teves sebelumnya membantah laporan bahwa mantan anggota parlemen tersebut akan segera dideportasi dari Timor Leste dan kembali ke Filipina.

Pada bulan Maret, Teves ditangkap di Dili saat bermain golf berdasarkan red notice Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) yang dikeluarkan terhadapnya pada bulan Februari.

Pemberitahuan merah adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.

Pemberitahuan tersebut berasal dari berbagai dakwaan pembunuhan yang diajukan terhadap Teves atas pembunuhan Gubernur Negros Oriental Roel Degamo dan lainnya di rumah gubernur saat itu pada 4 Maret 2023.

Selain pembunuhan Degamo, Teves dan lainnya juga didakwa atas kematian tiga orang di Negros Oriental pada tahun 2019.

Teves dan 12 orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai teroris oleh Dewan Anti-Terorisme, mengutip beberapa dugaan pembunuhan dan pelecehan di Negros Oriental.

Pada awal Februari, Pengadilan Manila memerintahkan pembatalan paspornya.

Dia diusir oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Agustus tahun lalu karena perilaku tidak tertib dan terus absen meskipun izin perjalanannya sudah habis.

GMA News Online telah meminta komentar dari kubu Walikota Janice Degamo, janda mendiang gubernur, namun belum menerima tanggapan hingga waktu posting.

(gmanetwork.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini