POS-KUPANG.COM – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kini mulai berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia dilaporkan oleh orang tak dikenal dengan tudingan dugaan Berita bohong atau hoaks.
Dalam kasus dugaan berita bohong tersebut, Hasto Kristiyanto dilaporkan oleh dua orang yang tidak dikenalnya. Kedua orang tersebut masing-masing Bernama Hendra dan Bayu Setiawan. Keduanga melaporkan Hasto ke polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kepada awak media, Hasto mengaku bahwa dirinya tak mengenal kedua pelapor tersebut. “Tidak kenal,” ujar Hasto seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024.
"Saya nggak kenal sama sekali terkait substansi nanti setelah kewajiban ini saya jalankan," ujar Hasto.
Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya oleh penyidik kepolisian.
Pelapor mempermasalahkan pernyataan Hasto di sebuah media televisi nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan soal isu dalam Pemilu 2024.
"Karena diduga pernyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," kata Hasto.
Hasto mengatakan, pernyataannya yang ia lontarkan tak ada maksud untuk menghasut.
Hal itu murni karena dirinya sebagai kader politik yang selalu menyuarakan ketertiban hukum hingga membangun budaya hukum sesuai nilai Pancasila.
"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu. termasuk apa yang terjadi dengan pemilu 2024."
"Dan itu juga telah dibuktikan oleh para pakar termasuk dissenting opinion dari 3 hakim MK yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK," ucapnya.
Di sisi lain, Hasto mengatakan, apa yang disampaikan masuk dalam produk jurnalistik karena diwawancarai oleh media nasional.
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan untuk pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa," jelasnya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, disebut telah mengetahui soal pelaporan terhadap Hasto tersebut.
Hasto bahkan sudah diberi pesan oleh Megawati agar mengikuti prosedur hukum yang ada.